Mohon tunggu...
Cania Mayya Rystien
Cania Mayya Rystien Mohon Tunggu... Mahasiswa - I am Student

just for homework

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalan Kehidupan Bermasyarakat

18 September 2021   15:52 Diperbarui: 18 September 2021   18:52 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sila ke-3 :berbunyi "Persatuan Indonesia"Menjaga persatuan dan integritas bangsa merupakan suatu kewajiban kita sebagai warga negara.Canggihnya teknologi pada era modern ini banyak sekali kabar berita hoax yang tidak di ketahui kebenarannya,maka dari itu kita sebagai generasi muda jangan mudah termakan oleh isu hoax yang bias jadi mengganggu integritas bangsa Indonesia.Hal ini dapat ditujunkan dalam pasal 1 ayat 1 UU'45 yang berbunyi "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik"

Sila ke-4 :berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"Dalam merumuskan rumusan negara, para pahlawan kita dulu mengumpulkan ide ide nya dengan cara bermusyawarah seehingga kita bias meneladani sikap pahlawan tersebut untuk menyelesaikan suatu masalah lebik baik menggunakan musyawarah untuk mencapai mufakat.Setiap orang mempunyai hak untuk mengemukakan pendapatnya, hal tersebut dicantumkan dalam pasal 28 E ayat 3 UU'45 berbunyi" Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat"

Sila ke-5 :berbunyi"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"makna dalam sila tersebut rakyat Indonesia berhak atas kesejahteraan yang sama .Marilah kita saling membatu sesasam agar semua rakyat dapat merasakan kesejahteraan.Sila ke 5 di cantumkan dalam UU'45 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun