Di era post truth ini, ada dua patokan terutama bagi pejabat publik saat melakukan komunikasi pemerintahan di ruang publik. Pertama, sebagaimana hipotesa Frederickson H. George (Komunikasi Pemerintahan: 2016), berkomunikasilah dengan bertumpu pada pilar komunikasi pemerintahan yakni partisipatif, akuntabilitas, ketanggapan, dan transparansi.
Dari empat pilar itu, paling penting adalah partisipatif yaitu publik dirangsang memberi respon komunikasi sehingga kontrol sosial berjalan sendirinya serta akuntabilitas memiliki titik tekan semua komunikasi berdasar data dan informasi yang jujur dan penuh tanggungjawab.
Belajar dari apa yang dilakukan TRUM pada saat awal memimpin jelas tak membuka ruang kontrol sosial karena selalu membela diri dan menyerang pada rakyatnya yang kritis, sekaligus berbicara kebijakan pada dasar data yang lemah, kental subyektivitas, dan tak berdasar.
Tentu apa yang terjadi di kekuasaan trum jangan sampai terjadi di negeri tercinta kita Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H