Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Wujudkan UMKM KP BISA, Dirjen PDSPKP Gandeng Holding Ultra Mikro

12 Oktober 2021   15:11 Diperbarui: 12 Oktober 2021   15:11 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka mewujudkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor kelautan dan perikanan yang berdaya saing, inovatif, solutif, dan adaptif atau disingkat BISA, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kementerian Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menggandeng Holding Ultra Mikro untuk akselerasi akses permodalan usaha.

Sebagai tindak lanjut kerjasama Dirjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Holding Ultra Mikro tersebut, hari ini, Selasa, (12/10/2021), digelar Webinar untuk sosialisasi program dan produk Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum) bagi UMKM, Tenaga Pendamping Usaha, Penyuluh, dan masyarakat, sekaligus sebagai rangkaian menyemarakkan Hari Ulang Tahun KKP ke-22, pada 26 Oktober 2021.

Webinar yang diselenggarakan kali ini mengusung tema "Pembiayaan Ultra Mikro UMKM KP BISA ter-SENYUM di Masa Pandemi" diikuti oleh 360 lebih peserta dengan menghadirkan narasumber dari PT Bank BRI, PT PNM, dan PT Pegadaian. Juga, success story TPU Alwia Salam dan Zani Suparlan dalam mendampingi UMKM.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Artati Widiarti, Direktur Jenderal PDSPKP mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka menyemarakkan HUT ke-22 KKP dengan slogan "Ekonomi Biru untuk Indonesia."

Berkaitan dengan hal itu Ditjen PDSPKP ingin mewujudkan UMKM KP yang mandiri dan sejahtera dengan mengembangkan akselerasi akses modal secara efektif dan efisien guna menekan hambatan kemajuan usaha.

"Salah satu kendala yang sering kali dihadapi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan dalam pengembangan usahanya adalah terbatasnya akses kepada modal kerja dan Investasi," ujar Artati.

Menurut Artati, beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya akses permodalan diantaranya minimnya informasi produk-produk keuangan yang dapat diakses, status kekayaan usaha karena belum memadainya pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik, persepsi resiko yang salah terhadap usaha KP, lokasi usaha yang jauh dari lembaga keuangan.

"Harusnya hal ini tidak lagi menjadi kendala karena semuanya sudah terhubung dengan internet, namun masih saja menjadi kendala," tambahnya.

Selain itu, minimnya pemahaman lembaga keuangan terhadap potensi usaha sektor turut mempengaruhi rendahnya penyaluran modal ke pelaku usaha UMKM KP.

Artati Widiarti menegaskan pula, tanpa ketersediaan permodalan yang memadai pelaku usaha akan kesulitan dalam menjalankan usahanya dan cenderung tidak bertahan lama.

"Demikian pentingnya akses permodalan sehingga Bank Dunia (World Bank) memasukkan faktor kemudahan untuk mendapatkan permodalan sebagai salah satu parameter penilaian ranking kemudahan dalam melakukan bisnis (The Easy of Doing Business Index). Semakin mudah mengakses permodalan semakin baik iklim usaha suatu negara," tegasnya.

KKP Dukung Keberlanjutan Usaha UMKM

Selanjutnya Artati Widiarti memaparkan, dampak pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dua tahun terakhir tidak hanya memberi pengaruh yang signifikan terhadap aspek kesehatan, namun juga terhadap ekonomi secara luas termasuk sektor kelautan dan perikanan.

Dalam menghadapi tekanan ekonomi yang demikian berat seperti sekarang ini, ketersediaan pembiayaan yang mudah diakses menjadi semakin penting untuk mendukung keberlanjutan usaha terutama bagi UMKM.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, bentuk dukungan atau insentif yang paling diharapkan oleh mayoritas pelaku usaha adalah 60 persen lebih menyatakan pembiayaan usaha, kemudahan pengajuan pinjaman 17,21 persen, selain keringanan pajak dan listrik.

"Untuk itu pemerintah mengupayakan kemudahan mengakses pembiayaan melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat terutama UMKM melalui kredit program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro (umi)," jelas Artati.

Realisasi KUR Sektor Kelautan dan Perikanan Tumbuh Positif

Dalam lima tahun (2016-2020) terakhir tren realisasi KUR sektor usaha kelautan dan perikanan menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 53,27 persen, hingga periode Agustus 2021, realisasi KUR tercatat Rp5,11 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 150 ribu pelaku usaha. Capaian ini mendekati  target nilai KUR yang direncanakan yakni Rp5,5 triliun.

Realisasi pembiayaan tersebut dikucurkan dari 26 lembaga keuangan yakni 7 Bank Nasional, 5 bank pembangunan daerah (BPD), 1 bank perkreditan rakyat (BPR), 8 lembaga keuangan non bank, dan 5 koperasi sepanjang 2021.

"Selain dari KUR, pembiayaan melalui dana bergulir LPMUKP dan kredit ultra mikro (umi) juga turut berkontribusi positif terhadap pada pencapaian nilai pembiayaan usaha sektor kelautan dan perikanan," tambahnya.

Upaya mendekatkan akses permodalan

Dalam rangka perluasan pemanfaatan kredit program, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendekatkan akses pembiayaan kepada pelaku usaha,  meminimalisir gap ataupun kesenjangan antara pelaku usaha dengan lembaga keuangan, melalui penempatan tenaga pendamping usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan TPU.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menempatkan sebanyak 43 tenaga pendamping usaha (TPU) yang tersebar di 36 kabupaten/kota di 15 provinsi berhasil mendorong permodalan untuk 530 pelaku UMKM sektor kelautan dan perikanan, serta mencairkan pembiayaan senilai Rp20,9 miliar selama 2021, (data periode Agustus 2021).

Selain itu, TPU juga melakukan pembinaan manajemen keuangan dan pendampingan manajemen usaha kepada lebih dari 2.500 pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.

Ditambahkannya, pada tahun 2022, KKP akan menambah jumlah dan sebaran TPU menjadi 77 kabupaten/kota di 34 provinsi. Selain pendampingan layanan keuangan, akan ditambah pula pendampingan lain seperti sosialisasi perizinan usaha, pendataan potensi dan peluang investasi, dan pemetaan kemitraan.

Oleh karena itu TPU diharapkan dapat bersinergi dan koordinasi dengan semua lembaga terkait, baik dinas, lembaga keuangan, dan penyuluh agar mampu bekerja maksimal dilapangan. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun