Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Wujudkan UMKM KP BISA, Dirjen PDSPKP Gandeng Holding Ultra Mikro

12 Oktober 2021   15:11 Diperbarui: 12 Oktober 2021   15:11 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditambahkannya, pada tahun 2022, KKP akan menambah jumlah dan sebaran TPU menjadi 77 kabupaten/kota di 34 provinsi. Selain pendampingan layanan keuangan, akan ditambah pula pendampingan lain seperti sosialisasi perizinan usaha, pendataan potensi dan peluang investasi, dan pemetaan kemitraan.

Oleh karena itu TPU diharapkan dapat bersinergi dan koordinasi dengan semua lembaga terkait, baik dinas, lembaga keuangan, dan penyuluh agar mampu bekerja maksimal dilapangan. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun