Permintaan maaf lazim dilakukan oleh manusia manapun di belahan bumi ini. Seperti yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, pelaku korupsi yang sedang menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor.
Tapi apa makna dibalik permintaan maaf pelaku korupsi itu?
Tengok ke belakang sejenak, ketika Covid-19 menerjang Indonesia pada awal tahun lalu, pemerintah Jokowi meluncurkan beberapa program-program strategis nasional untuk mengantisipasi chaos.
Meskipun tetap membuka bandara internasional bagi pintu keluar-masuk warga asing terutama untuk mengakomodir TKA (tenaga kerja asing) asal Tiongkok (China).
Jokowi juga membuka kran bantuan sosial bagi rakyat kecil.
Bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial belakangan ternyata menuai masalah. Paket bantuan tersebut diduga dikorupsi oleh Bapak Menteri (kronologis nya cari informasi sendiri)
Jumlah yang dikorup pun lumayan besar jika dibandingkan ukuran dompet saya. Angkanya fantastis, capai belasan milyar rupiah.
Padahal program bantuan sosial (bansos) tersebut benar-benar sedang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia saat itu karena terdampak pandemi Covid-19.
Namun seolah menggunakan jurus aji mumpung. Juliari Batubara memanfaatkan kesempatan mencuri paket-paket bantuan rakyat demi mengumpulkan duit segepok milyaran rupiah.
Entah kemana dibawa uang sebanyak itu dan siapa yang menyuruh, hal ini masih misteri. Walaupun ada yang menduga keterlibatan partainya didalam kasus memalukan itu.