Nah apakah nelayannya yang tidak peduli dan bertanggung jawab atau sasaran bantuan yang salah alamat.
Sejatinya bila bantuan kapal itu diberikan kepada kelompok atau koperasi, maka kepemilikan adalah milik bersama bukan individu.
Sehingga kalau salah seorang anggotanya meninggal dunia, otomatis ada anggota lain yang meneruskan. Jadi tidak akan terbengkalai begitu saja. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!