BANDA ACEH-Garam telah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia sehari-hari, termasuk halnya masyarakat Aceh, khususnya garam dapur yang menjadi salah satu bahan makanan yang paling dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat.
Konsumsi garam per-orang dalam sehari diperkirakan sekitar 5-15 gram atau 3 kilogram per tahun per orang.
Garam konsumsi merupakan jenis garam dengan kadar NaCl sebesar 97% atas dasar bahan kering (dry basis), kelompok kebutuhan garam konsumsi antara lain untuk konsumsi rumah tangga, industri makanan, industri minyak goreng, industri pengasinan seperti kecap, telur asin, dan pengawetan ikan.
Konsumsi garam pada rumah tangga lebih utama dijadikan sebagai garam dapur. Garam ini menjadi bumbu dapur yang pasti dan selalu digunakan pada setiap rumah tangga serta banyak digunakan untuk bahan tambahan dalam industri pangan.
Sebagai bahan pangan, garam dapur dapat diharapkan menjadi media untuk pemberantasan gangguan akibat kekurangan iodium (gaki), yaitu dengan proses fortifikasi (penambahan) garam menggunakan garam iodide atau iodat seperti KIO3, Kl, Nal, dan lain sebagainya.
Akan tetapi sampai saat ini Indonesia masih mengimpor garam dalam jumlah besar. Produksi lokal belum mampu untuk memenuhi kebutuhan garam domestik yang kemudian memaksa pemerintah untuk mengimpor garam dari negara lain. Benarkah?
Produksi garam di Provinsi Aceh juga belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dan industri dengan baik dikarenakan teknologi produksi yang belum memadai dan keadaan cuaca yang tidak menentu.
Konsumsi garam per-orang dalam sehari diperkirakan sekitar 5-15 gram atau 3 kilogram per tahun per orang.
Meskipun di Aceh memiliki daerah penghasil garam namun dengan pola produksi yang masih sangat tradisional dengan sistim rebus maka skala produksi yang ada belum mampu memenuhi kebutuhan garam di Aceh apalagi tersebut adalah garam rakyat non yodium.