Menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh permintaan garam untuk kebutuhan konsumsi saat ini mencapai 14.000-15.000 ton per tahun dengan jumlah penduduk 5 juta jiwa, sedangkan tingkat produksi yang ada baru 12.000 ton, berarti terjadi kekurangan atau defisit 2.000 ton per tahun. Belum lagi untuk kebutuhan industri.
Namun jika mengacu pada data potensi penggaraman di Provinsi Aceh sebenarnya Aceh mampu berproduksi garam sampai 24 ribu ton per tahun bila rata-rata produksi 40 kilogram per-hari/petani.
Namun berdasarkan data yang dirilis oleh Media Bisnis (09/04/2019), hingga September tahun 2018, Aceh menyumbang 2.117 ton produksi garam rakyat dari total 431.155 ton pada saat itu. Nah jadi di sini kelihatannya ada sedikit perbedaan perhitungan jumlah produksi garam.
Pun demikian, yang pasti adalah Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh dan dengan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tahun ini akan melakukan beberapa terobosan dalam upaya meningkatkan produksi garam di Provinsi Aceh.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Cut Yusminar sebagaimana dilansir Harian Kompas (28/04/2019) telah memprogramkan penerapan teknologi geomembran untuk mendongkrak produksi garam dan melakukan ekstensifikasi lahan atau membuka lahan-lahan baru yang lebih produktif hampir 15.000 hektare. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H