Rasa kecewa yang dialami oleh sejumlah WNI di beberapa negara lain seperti halnya laporan Kompasianer Biyanca Kenlim dirinya mengaku dirinya sebagai salah satu pemilih yang kecewa dengan pelayanan penyelenggara pemilu di Hongkong. Sebelumnya kekecewaan pemilih juga terjadi di Malaysia.
Bahkan di Malaysia mungkin juga di beberapa negara lain WNI protes karena kehilangan hak pilih mereka karena sistem pemilu yang kurang baik. Panitia tidak mengizinkan WNI mencoblos dengan alasan waktu sudah habis.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menyoroti penyelenggara Pemilu 2019 di luar negeri yang tidak mengizinkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan hak pilihnya.
Tim Kampanye Jokowi-Maruf juga mendapatkan informasi WNI di beberapa negara, seperti Australia, Belanda, dan Swedia tidak bisa memilih karena kehabisan waktu.
Jika alasannya waktu barangkali kita kurang dapat menerima karena waktu adalah variabel yang bisa diatur. Bukankah panitia penyelenggara dapat memprediksi berapa banyak waktu yang diperlukan oleh WNI yang ada dalam DPT pada setiap TPS. Saya rasa kualitas penyelenggara Pemilu 2019 tidak sebaik periode-periode sebelumnya.
Semoga hal ini dapat menjadi koreksi bagi pihak KPU kedepan. Tepatnya 17 April 2019 jangan sampai buruknya penyelenggaraan pemilu di luar negeri berimbas pada penyelenggaraan pemilu di dalam negeri. Dan satu lagi tidak boleh ada kecurangan terutama kecurangan yang sengaja dan dibiarkan terjadi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H