Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Irwandi Yusuf Ingin Pulang ke Aceh, Kampung Halaman yang Dirindukan

2 April 2019   18:45 Diperbarui: 2 April 2019   19:08 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi masyarakat Aceh sosok Irwandi Yusuf sangat fenomenal. Hampir seluruh rakyat Aceh mengenalnya, bukan hanya sebagai gubernur yang pernah memimpin Aceh bersama Muhammad Nazar, S.Ag. pada periode awal masa transisi Aceh dari konflik bersenjata ke masa damai yang ditandai dengan penandatanganan MoU Helsinki.

Tetapi jauh sebelumnya Irwandi Yusuf telah terlebih dulu menjadi sosok "pembela" rakyat Aceh dari dalam masa peperangan. Mungkin konflik yang paling lama yang pernah terjadi di daerah, Aceh tergolong berkepanjangan. Dari catatan sejarah konflik Aceh dimulai sejak tahun 1975 atau selama 30 tahun lalu lebih.

Irwandi Yusuf atau dikenal dengan nama sebutan Tgk Agam oleh kalangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diketahui memiliki peran strategis dalam menjembatani perdamaian antara GAM dengan Pemerintah Republik Indonesia. Pada posisinya sebagai juru bicara, Irwandi Yusuf banyak menulis berbagai naskah pers yang dikirimkam ke berbagai media.

Konon Irwandi Yusuf menguasai bahasa Inggris dengan baik sehingga memperkuat perannya sebagai ahli komunikasi. Bahkan tak jarang pula Irwandi Yusuf disinyalir memiliki kemampuan yang luar biasa dalam strategi propaganda. Karena itu ia sering "menyelamatkan" muka GAM dan rakyat Aceh dari berbagai tuduhan.

Atas jasa-jasanya itu kemudian Irwandi Yusuf mendapatkan tempat di hati rakyat Aceh, maka tidak heran ketika ia maju mencalonkan diri sebagai Cagub-Cawagub Aceh bersama Muhammad Nazar, S. Ag (aktivis) periode 2007-2012 langsung mendapatkan sambutan masyarakat.

Selama Irwandi Yusuf memimpin sebagai Gubernur Aceh sudah banyak prestasi yang berhasil dikerjakan. Program kerja pemerintahannya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Aceh. Misalnya masalah rumah kaum dhuafa, kesehatan, dan biaya pendidikan anak yatim dan fakir miskin menjadi prioritas.

Pada periode pertama menjabat gubernur, Irwandi Yusuf suskes membangun sekitar 96.000 rumah bagi kaum dhuafa dan fakir miskin termasuk rumah bagi korban konflik. Bahkan menurut Irwandi, banyak program unggulan yang dihasilkan dan jadi inspirasi di tingkat nasional.

Dalam pembangunan berwawasan lingkungan Irwandi Yusuf juga berani membuat kebijakan moratorium penebangan hutan dan penambangan. Meskipun kebijakan tersebut mendapat perlawanan dari kalangan GAM dan aparat keamanan sendiri karena disinyalir mengancam bisnis gelap kayu illegal yang selama ini dinikmati oleh banyak kalangan.

Selanjutnya, pada 2009, Irwandi Yusuf meluncurkan jaminan kesehatan yang menangani semua penyakit, dan menanggung biaya pengobatan masyarakat sampai sembuh atau lebih populer dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang kemudian diadopsi oleh pemerintah pusat menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketika program-program pro rakyat tersebut diluncurkan oleh Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar, rakyat Aceh seperti mendapatkan berkah yang luar biasa. Bagaimana tidak, setelah hampir 32 tahun Aceh dililit konflik dan dengan tingkat kemiskinan yang sangat parah, rakyat Aceh oleh Irwandi Yusuf diberikan berbagai macam bantuan dan kemudahan agar dapat hidup sejahtera dan keluar dari kondisi buruk.

Maka tidak salah jika kemudian Irwandi Yusuf ditempatkan sebagai pahlawan bagi rakyat Aceh. Karena ditangannyalah berbagai kebijakan pro rakyat lahir. Sehingga pada periode pertama ia memimpin berhasil menurunkan angka kemiskinan mencapai 17, 8 persen pada tahun 2012.

Mungkin masih banyak hal lain yang menarik dipelajari dari seorang Irwandi Yusuf. Selain memiliki karakter yang sangat kuat dan dekat dengan rakyat. Irwandi Yusuf tergolong memiliki watak yang keras dan suka berbicara blak-blakan (lagee crah meunan beukah). Pun demikian namanya manusia pasti pernah berbuat salah dan banyak khilafnya.

Namun kini nasibnya berbeda. Tidak ada yang menyangka jika sosok Irwandi Yusuf yang dikenal anti fee proyek justru terjerat kasus korupsi dan tertangkap tangan melalui OTT KPK. Rakyat Aceh hampir tidak mempercayai apa yang mereka dengar dan lihat si televisi. Irwandi Yusuf terpaksa berurusan dengan badan anti korupsi tersebut.

Dalam proses kasusnya Irwandi Yusuf dituduh telah menerima fee dari proyek Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) yang akan dicairkan oleh pemerintah Aceh selaku pengelola DOKA. Namun tuduhan tersebut dibantah keras oleh Irwandi Yusuf bahkan ia menuding dirinya sengaja dihabisi karena ada oknum-oknum yang tidak menginginkannya dirinya.

Hari ini Selasa (2/4) Irwandi Yusuf menghadiri sidang pengadilan yang ke 18 kalinya. Dan pada sidang kali ini kesempatan dirinya untuk membacakan pembelaan (pledoi) atas kasus yang didakwakan. Irwandi Yusuf pun menyusun dan membaca sendiri nota pembelaan dirinya itu.

Dengan mengenakan kemeja batik cokelat tua dan celana hitam, Irwandi memulai nota pembelaannya dengan terlebih dahulu menyampaikan penghormatan kepada majelis hakim, kuasa hukum, jaksa, dan pengunjung sidang, serta wartawan yang meliput sidang tersebut.

Dalam nota pembelaan, Irwandi Yusuf membantah keras telah melakukan tindak pidana korupsi dan menerima fee yang bukan haknya. Segala bentuk keterangan yang diperoleh dalam persidangan menguatkan dirinya untuk mendapatkan vonis tidak bersalah atas tuduhan itu. Namun Irwandi Yusuf menyerahkan semuanya pada majelis hakim yang mulia untuk berlaku adil dan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada.

Dan pada akhir pembacaan pledoi Irwandi Yusuf menyampaikan kalimat penutup yang sangat menyentuh hati kami rakyat Aceh. Seakan-akan Irwandi sudah tidak kuat menghadapi segala bentuk cobaan dan ujian ini. Kalimatnya terasa begitu menyayat hati siapapun yang mendengarnya. Lebih-lebih jika mereka memiliki hati nurani.

"Saya ingin pulang ke Aceh. Ibu saya sudah tua...." kata Irwandi Yusuf seraya mengakhiri nota pembelaan pribadinya yang disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/4) malam.

Tetap semangat Pak Gubernur dan rakyat Aceh selalu menantikan kepulangan Anda. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun