Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Firza Husein, Mengapa Engkau Difitnah?

1 April 2019   15:55 Diperbarui: 1 April 2019   16:13 3061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak awal 2017 lalu, Firza Husein berstatus tersangka kasus dugaan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Soal ini benar atau sama halnya dengan kasus "rekayasa" chat mesum, maka Anda lah yang bisa menilainya sendiri.

Guna menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya itu, Firza Husein telah meminta bantuan hukum pada pakar hukum pidana Prof Yusril Ihza Mahendra. Sebagaimana publik ketahui Yusril merupakan pengacara capres petahana yang saat ini dipercayakan oleh Joko Widodo.

Keinginan Firza Husein agar terlepas dari status tersangka makar yang disandangnya tidaklah berlebihan. Bahkan mestinya publik menguji kredibilitas penyidik dalam hal penetapan FH sebagai pelaku makar. Rasanya tidak masuk akal sehat jika seorang Firza memiliki niat dan kemampuan untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintahan Joko Widodo yang sangat kuat itu.

Lagi pula siapa sosok Firza Husein? Apakah ia seorang politisi yang sangat berpengaruh? Apakah dia memiliki pasukan dan senjata untuk melakukan makar? Atau apakah ia menentang Jokowi dan menolak Pancasila? Apa sih kekuatan Firza Husein sehingga ia dituduh bersekongkol untuk melakukan perbuatan makar?

Sebagai catatan pengingat sebelumnya, polisi menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat upaya makar, yakni Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang, dan Alvin Indra. Bahkan belakangan sempat masuk nama Ahmad Dhani dan Ratna Surampaet dalam daftar pelaku makar walaupun tidak jadi.

Jadi, sudahlah persoalan politik silakan dilakukan dengan pendekatan politik. Tidak fair jika Firza Husein yang tidak melibatkan diri dalam politik justru menjadi korban politik para penguasa dan pemegang kekuasaan. Hentikan segera permainan busuk dengan menghukum orang yang tidak bersalah.

Sebagai warga negara yang baik, tentu saja kita ikuti proses ini dan menunggu hasil akhir dari kasus Firza Husein. Yang pasti kebenaran itu akan selalu menjadi kebenaran Walaupun terkadang ia muncul dikemudian hari. Begitu pula keburukan, akan tetaplah sebagai keburukan meskipun berusaha untuk ditutup-tutupi. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun