Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Keterlibatan Perempuan dalam Proses Pengambilan Keputusan dan Pemenuhan Haknya

10 Februari 2019   18:42 Diperbarui: 10 Februari 2019   19:33 1132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto: perempuan pencari tiram di kawasan Alue Naga Kota Banda Aceh (Natural Aceh)

Namun dari berbagai informasi dan data yang diperoleh, masih banyak masyarakat yang menilai bahwa partisipasi perempuan di Aceh dalam kategori marjinal masih kurang, sehingga pemenuhan hak-haknya masih terus diupayakan dengan maksimal.

Di tingkat Provinsi, Aceh saat ini telah memiliki pergub yang mengatur kesejahteraan sosial, yaitu Qanun Aceh no.11 tahun 2013; Qanun Aceh no.7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan, serta beberapa kebijakan lainnya yang terus diupayakan berpihak kepada perempuan, terutama kelompok marjinal.

Terlebih lagi, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai mengadopsi tujuan pembangunan berkelanjutan atau suistanable development goals (SDGs) dan telah dalam tahap implementasi, di antaranya menerapkan gender equality (kesetaraan gender), no poverty (tidak ada lagi kemiskinan), decent work and economic grow (pekerjaan layak dan dan pertumbuhan ekonomi) dan reduce inequalities (menurunkan tingkat ketidaksetaraan) dengan tujuan mencapai kesejahteraan, keadilan sosial dan advokasi.

Atas berbagai pertimbangan di atas, Natural Aceh yang saat ini memiliki program Women, Peace and Security bekerjasama dengan Politeknik Kutaraja berharap bisa membantu mensosialisasikan dan memfasilitasi kebijakan, program atau target-target yang akan dan telah dilakukan pemerintah, terutama pemerintah daerah Kota Banda Aceh dengan berbagai inovasi dan rencana kerjanya.

Sebagai salah satu mitra pemerintah, Natural Aceh tetap komit bersanding dengan pemerintah dalam hal pembangunan (fisik dan non fisik) untuk mencapai kualitas, kesejahteraan dan kesetaraan masyarakat yang lebih baik kedepannya dalam bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, sosial, life skill, kepemudaan, bidang perempuan, kebencanaan sampai kelompok marginal dan akar rumput.

Sebagai salah satu wujud dukungan Natural Aceh bersama Politeknik Kutaraja dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat, Natural Aceh telah melakukan serangkaian advokasi, FGD, seminar dan seminar dalam berbagai bidang termasuk pada program WPS ini, dan akan terus berlansung sampai akhir tahun 2019.

Bekerja sama dengan mitra perguruan tinggi, Politeknik Kutaraja Banda Aceh, Lembaga Riset dan Pelatihan Natural Aceh mengadakan seminar yang bertujuan untuk: (1) Memaparkan langkah-langkah terobosan untuk menguatkan keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dalam pemenuhan hak-haknya dan (2) Menyusun rencana strategis peningkatan partisipasi inklusif dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau suistanable development goals (SDGs) yang terkait yaitu SDGs 5 (gender equality, SDGs 1 (no poverty) dan 10 (reduce inequalities).

Kegiatan ini akan melibatkan perwakilan dari lembaga, beneficiaries dan instansi pemerintahan sebagai pemateri, yaitu Bappeda Kota Banda Aceh (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Kegiatan ini akan dipandu oleh tim fasilitator yang berkompeten, yaitu Ibu Riswati M.Si dari lembaga Flower Aceh. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun