Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penjara, Pilihan "Sekolah" Terbaik bagi Ahmad Dhani untuk Belajar?

29 Januari 2019   21:13 Diperbarui: 30 Januari 2019   11:53 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hidup memang penuh misteri, lika likunya sulit ditebak dan diprediksi. Tidak ada seorang pun yang dapat memastikan apa yang akan terjadi satu menit kedepan, kecuali apa yang telah dikabarkan bagi manusia sebagai suatu kebenaran.

Siapa menduga Ahmad Dhani, seorang musisi terkenal bakal bercerai dengan istrinya yang cantik, Maya Estianti itu. Siapa pula dapat memastikan jika istri ia berikutnya adalah Jeng Mulan Jameela yang juga sangat cantik. Tidak ada yang tahu, saat itu atau sebelum hal itu terjadi.

Begitu pula hari ini, Ahmad Dhani telah divonis bersalah menurut hakim dan dijebloskan dalam penjara dan ditahan. Bahkan mungkin ia sendiri juga tidak menduga bakal menyandang status narapidana seperti saat ini. Begitulah kehidupan, penuh misteri.

Memang kata orang, "apa yang kita tanam itu yang akan kita tuai. Menabur angin tentu menuai badai." begitu kata-kata saktinya. Tapi apakah kalimat-kalimat itu sudah menjadi dogma? Sudah pasti berlaku kausalitas tersebut? Lagi-lagi jangan terjebak.

Apalagi jika kalimat sakti diatas jika dikorelasikan dengan politik, wah belum tentu akan menghasilkan sebuah tesis yang valid. Sebab kenapa? Dalam politik itu sendiri sering berlaku fenomena-fenomena antitesis. Konon jika politiknya berjalan diatas "manhaj" nafsu kekuasaan dan menghalalkan segala cara untuk berkuasa.

Namun faktanya Ahmad Dhani telah dihukum melalui sistim peradilan yang berlaku. Bukankah itu berarti ia bersalah? Berarti juga membuktikan ia telah melakukan perbuatan melawan hukum? Namun siapakah yang membuat hukum tersebut? Bukankah pula dizaman kolonial para pejuang juga divonis bersalah dimuka pengadilan dan dijebloskan dalam penjara? Lalu Anda berada disudut yang mana?

Jadi pro kontra kasus Ahmad Dhani akan terus bergulir menjadi sebuah polemik yang berujung bukan lagi pada konteks hukum. Tetapi ditarik pada persoalan politik. Dan faktanya ini memang perkara politik yang mau diselesaikan dengan pendekatan hukum. Jika kita tidak ingin mengatakan Ahmad Dhani telah dibungkam dengan pasal-pasal dalam KUHP dan ayat-ayat ujaran kebencian.

Beberapa kelompok masyarakat memang meragukan jika kasus Ahmad Dhani sebagai kasus hukum murni. Sebab sebagaimana diketahui mantan vokalis dewa 16 tersebut kini mulai menggeluti dunia politik dan aspirasi politiknya berseberangan dengan presiden yang saat ini sedang berkuasa.

Ahmad Dhani kerap mengkritik Jokowi dengan keras. Bahkan melontarkan kata-kata tajam dalam konteks politik penantang. Tak jarang program-program yang dijalankan oleh pemerintahan JKW-JK dianggap sebagai angin lalu. Dhani dan kubu Prabowo-Sandi dalam banyak hal menilai pemerintahan saat ini telah gagal mensejahterakan rakyat.

Nada-nada sinisme politik memang tidak selalu linear dengan falsafah hukum. Mungkin keduanya saling bertolak belakang apalagi bila dinilai pada politik praktis. Hukum selalu mengedepankan norma-norma kaku dan statis dalam menilai sebuah perilaku. Adapun subjektivitas hakim terkadang tidak membuat norma hukum yang kaku menjadi lebih baik, adil, dan dapat diterima.

Sementara logika berpikir politik praktis berupaya mempengaruhi orang lain untuk menerima norma yang mungkin kita ciptakan. Sehingga upaya-upaya penggiringan opini pun dilakukan untuk mengaktualisasikan diri pada pemikiran orang lain, terlepas pemikiran politik yang kita usung benar atau salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun