Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan featured

Tidak Tuntasnya Kasus Novel Baswedan, Bukti Hukum di Negeri Ini Masih Timpang

30 Desember 2018   22:27 Diperbarui: 17 Juli 2019   16:11 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Dalam tanggapannya Novel mengatakan hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. | Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama melalui KOMPAS.com

Secara politik kasus Novel Baswedan bisa menjadi batu sandungan bagi Jokowi menuju dua periode. Isu ini akan menjadi parameter bagi publik dalam menilai politik hukum yang dijalankan petahana. Masyarakat akan membandingkan kehebatan Kepolisian dan tegasnya petahana dalam mengejar terduga teroris dengan pelaku kejahatan terhadap Novel.

Publik akan bertanya, mengapa jika terduga teroris begitu cepat tertangkap? Padahal mereka tergolong sangat tertutup dan bergerilya. Sedangkan kasus Novel yang ia sendiri mengenal pelakunya, namun sulit ditangkap, ada apa?

Maka wajarlah jika Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief mengkritik pihak-pihak yang masih mempersoalkan isu penculikan atau pembunuhan masa lalu Prabowo Subianto jelang pemilihan presiden (pilpres) 2019. Sedangkan kasus yang begitu sadis terhadap Novel Baswedan yang notabene pejabat KPK RI tidak kunjung diselesaikan.

Menurut Andi seperti dilansir CNN Indonesia (30/13/2018), pembahasan soal penculikan dan pembunuhan masa lalu akan relevan jika Jokowi mau memberi sebelah matanya pada Novel Baswedan. Menurut Andi, percuma Jokowi punya mata tapi tak mampu menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun