Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan featured

Tidak Tuntasnya Kasus Novel Baswedan, Bukti Hukum di Negeri Ini Masih Timpang

30 Desember 2018   22:27 Diperbarui: 17 Juli 2019   16:11 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Dalam tanggapannya Novel mengatakan hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. | Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama melalui KOMPAS.com

Masih ingat dengan Novel Baswedan? Ya, ia yang menjadi korban kekejaman preman bayaran jalanan penyiraman air keras di subuh ketika ia baru dari shalat jamaah di masjid dekat rumahnya.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diserang sejumlah orang tak dikenal usai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (11/4).

Berarti hari ini kasus Novel Baswedan sudah genap 8 bulan mangkrak di Kepolisian Republik Indonesia tanpa ada progress. Atau dengan kata lain kasus tersebut jalan ditempat dan tidak ada yang peduli. Padahal sebagai korban, Novel Baswedan sangat berharap kasusnya ini bisa dituntaskan oleh pihak yang berwajib.

Nyatanya, sampai detik ini baik Novel maupun keluarganya hanya bisa pasrah menanti pedang dewa keadilan turun dari langit. Karena menurutnya tidak ada lagi penegak hukum dibumi ini yang serius mengungkapkan skandal penyerangan dirinya.

Masyarakat juga selalu memantau perkembangan kasus ini dari hari ke hari. Publik menantikan para punggawa hukum di negeri ini untuk menemukan dan mengadili pelaku kejahatan tersebut.

Tak cuma publik, KPK pun berharap kepolisian dengan cepat mengungkap kasus ini dengan menangkap pelaku sehingga bisa diketahui motif penyerangan tersebut. Namun sayang, Novel Baswedan lagi lagi masih harus menelan kekecewaannya.

Coba bayangkan Novel Baswedan yang merupakan pejabat negara saja sulit mendapatkan keadilan, lalu bagaimana dengan rakyat jelata yang tidak memiliki pengaruh apa-apa? Mestinya sebagai abdi negara, ia patut mendapatkan perlindungan dari negara, pemerintah, dan keadilan.

Kasus Novel Baswedan harus segera diselesaikan sebelum Jokowi-Jk meletakkan jabatannya dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kalau tidak, maka dikuatirkan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri yang katanya hukum sebagai panglima.

Selain dinilai Jokowi-Jk tidak mampu menjalankan amanat Undang-undang dalam hal penegakan hukum. Setelah selesai menjabat mereka juga nantinya masyarakat menjadi kurang respek. Mengingat masa menjabat tidak peduli pada nasib korban kejahatan yang terjadi dimasa pemerintahannya.

Abainya Jokowi-Jk untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi justru menimbulkan banyak tanda tanya. Jangan-jangan istana ikut bermain dan terlibat dalam kasus ini.

Jika persoalan ini dibiarkan berlarut, sesungguhnya memberikan citra negatif bagi Jokowi. Karena publik menilai Jokowi tidak pro pada keadilan, atau bahkan tudingan hukum tebang pilih di masa Jokowi-Jk menjadi lebih valid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun