Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Darurat Sampah Plastik, Laut Bukan Tempat Sampah

22 November 2018   10:07 Diperbarui: 24 November 2018   11:53 2057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: en.netralnews.com

Dok. Climate Desk | Grafik perkembangan polusi sampah plastik (2015)
Dok. Climate Desk | Grafik perkembangan polusi sampah plastik (2015)
Dari data yang dikeluarkan oleh UNEP tahun 2015, dari 5 besar negara yang menyumbangkan sampah plastik dilautan, Indonesia menduduki peringkat kedua dunia. 

Studi yang mereka lakukan dihitung dari presentase jumlah sampah plastik yang diolah, Indonesia termasuk yang paling tinggi di dunia. Sebanyak 87 persen dari 3,8 juta ton sampah plastik yang dibuang setiap tahun mengambang di laut. Artinya setiap penduduk pesisir Indonesia bertanggung jawab atas 17,2 kg sampah plastik yang mengapung dan meracuni satwa laut.

Bagaimana upaya mengurangi?

Barangkali tidak bisa sekaligus serta merta penggunaan plastik dalam berbagai bentuk dapat dihilangkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Banyak sekali hambatan yang dihadapi, terutama kepentingan industri, dan didalamnya juga ada pendapatan negara.

Secara bisnis, industri sangat senang menggunakan plastik sebagai media kemasan atau bahan penolong lainnya. Karena plastik tergolong berbiaya rendah. Memproduksinya pun sangat mudah dan bisa dalam jumlah banyak.

Meskipun kebijakan plastik berbayar yang pernah diterapkan sebagai salah satu strategi untuk menekan volume sampah plastik (kresek) belanja yang biasanya sekali pakai sangat positif, namun strategi tersebut tidak serta merta berpengaruh secara signifikan dilapangan apalagi kebijakan tersebut tidak dilakukan secara ketat dan masif.

Sehingga diperlukan juga upaya lainnya dalam rangka melawan sampah plastik. Diantara yang sekarang sudah menjadi wacana yaitu bea cukai plastik. Pengenaan cukai plastik layak untuk diterapkan menjadi kebijakan nyata. Hal ini dimaksudkan untuk menekan sisi permintaan terhadap berbagai produk yang menggunakan kemasan plastik. Misalnya minuman kemasan plastik, botol plastik.

Direktur pengelolaan sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar mengungkapkan, dalam kurun waktu 2002-2016, terjadi peningkatan komposisi sampah plastik dari 11 persen menjadi 16 persen. Bahkan dibeberapa kota komposisinya mencapai 17 persen.

Jika melihat data dari KLHK berarti tingkat permintaan dan konsumsi plastik yang kemudian berakhir menjadi sampah terjadi peningkatan. Kondisi ini patut menjadi kekuatiran kita bersama. Barangkali Indonesia sudah saatnya menyatakan kondisi darurat sampah plastik.

Edukasi masyarakat

Tadi disebutkan bahwa penduduk pesisir di sepanjang garis pantai di Indonesia memiliki tanggung jawab besar terhadap sampah plastik dilautan. Termasuk masyarakat nelayan yang pergi melaut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun