Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Adat Makan dan Mengundang Makan dalam Masyarakat Aceh

18 November 2018   11:17 Diperbarui: 18 November 2018   12:14 993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru mencuci tangan kalau semua orang sudah selesai makan, dan baru meninggalkan tempat makan kalau sudah dipersilakan.

Adat mengundang makan

Kalau kita mengundang orang lain makan di rumah kita, maka persiapan dan tatacaranya sangat erat hubungan dengan tujuan mengundang itu sendiri dan hidangan yang disediakan.

Ada undangan makan untuk menjamu famili atau keluarga dekat, menjamu para sahabat, dan ada juga undangan untuk makan khanduri (kenduri) dalam rangka acara perkawinan (khanduri udeep), maupun untuk khanduri orang mati (khanduri mate).

Dalam acara adat atau khanduri perkawinan, maka orang tua-tua atau tamu terhormat, ditempatkan pada tempat yang dipandang lebih baik dalam rumah (bergantung pada keadaan rumah). Biasanya para tamu pada acara kenduri itu ada yang duduk di dalam rumah (bersila di atas tikar), dan ada juga yang duduk di atas kursi di bawah teratak (tenda) yang sengaja dibuat untuk tamu.

Setelah kenduri selesai dan tamu-tamu akan pulang, biasanya tuan rumah mengucapkan syukur dan terima kasih serta menyalami tamu-tamu yang akan pulang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada tamu karena sudah sudi meluangkan waktunya untuk memenuhi undangan tuan rumah.

Mengenai khanduri matee (kenduri orang meninggal) biasanya dilakukan oleh pihak orang yang mendapatkan musibah dengan dibantu sepenuhnya oleh seluruh keluarga dekat mereka dan warga desa setempat. Adapun tuan rumah hanya menyediakan tempatnya saja sedangkan segala kebutuhan kenduri dan pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat secara suka rela.

Kenduri orang meninggal itu sendiri ada yang dilakukan pada hari ketiga, ketujuh, dan hari ke 44 setelah hari kematian, dan ada pula yang lebih daripada itu. Namun mengenai kenduri kematian ini bersifat khilafiyah. Ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan tidak boleh.

Tetapi pada umumnya masyarakat Aceh selalu melakukan kenduri kematian jika ada salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. Jika pun tidak kenduri besar, sedikit pun juga tetap dilaksanakan, misalnya hanya mengundang 2-3 orang saja untuk makan dirumahnya.

Begitulah sekilas adat makan dan mengundang makan para tamu ke rumah, baik acara kenduri atau jamuan makan biasa yang berlaku dalam adat Aceh. Semoga teman-teman kalau datang ke Aceh dan diundang makan kenduri ke rumah mereka, maka perhatikan tata cara makan dan sopan santun. Terima kasih semoga bermanfaat. Salam(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun