Ciptakan program daerah
Pemimpin daerah bersama dewan perwakilan rakyat daerah perlu duduk bersama dan memikirkan sebuah program terobosan untuk mengecilkan tingkat ketimpangan si kaya dan miskin. Dalam ruang lingkup propinsi, seorang gubernur  berupaya menciptakan pemertaan ekonomi antar kabupaten/kota di wilayah kepemimpinannya.
Program terobosan tersebut berbasis pada inovasi dan kreativitas tinggi. Dengan pendekatan baru, gubernur/bupati  mendorong agar sumber daya manusia didaerah dapat berperan dan berkontribusi secara penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evalusi bersama-sama dengan masyarakat pada umumnya.
Penyusunan program unggulan daerah harus bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Namun sebaliknya, mengedepankan prinsip-prinsip terbuka, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung-jawabkan kepada public dan Tuhan YME.
Menguasai masalah kemiskinan
Selain menciptakan program jitu yang tepat sasaran, bupati juga seyogyanya menguasai masalah yang sedang dihadapi oleh rakyat di daerahnya. Dengan memahami persoalan yang sesungguhnya, bupati dapat mencari akar persoalan yang menyebabkan terjadinya disparitas kemiskinan.
Agar gubernur/bupati dapat melihat persoalan secara jelas, maka pemimpin harus sering-sering turun ke bawah, perlu melakukan blusukan ke masyarakat dan mendengar keluhan yang mereka sampaikan. Dengan cara ini pemimpin akan mendapatkan informasi yang sebenarnya tentang kondisi rakyat atau bukan laporan asal bapak senang.
Strategi pembangunan partisipatif
Tidak zamannya lagi sekarang menerapkan pola pembangunan yang bersifat dari atas ke bawah (top down), saat ini gubernur/bupati/walikota perlu mengembangkan konsep pembangunan bersifat partisipatif. Ciri dari konsep ini adalah melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek pembangunan.
Dengan model ini masyarakat terlibat secara langsung dalam pembangunan, mulai dari sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai penagwasan bahkan hingga pemeliharaan (jika itu pembangunan fisik, seperti sarana dan prasarana).
Memang model ini sudah mulai dilakukan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang dilakukan sejak dari level desa hingga naik ke atas ke tingkat nasional. Namun apakah benar-benar dijalankan secara serius, komitmen, dan konsisten? Rasanya tidak.