Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selalu dielu-elukan sebagai pelaku ekonomi yang hebat, kuat, dan tahan banting. Tesis tersebut merujuk pada fakta bahwa UMKM menjadi penyelamat ekonomi Indonesia pada saat kondisi ekonomi negara sedang sulit saat itu, tepatnya ketika krisis ekonomi menghantam Indonesia.
Namun pernahkah Anda tahu bahwa sebenarnya UMKM kita masih belum kuat seperti yang dipersepsikan? Masih banyak kelemahan yang ada pada pelaku usaha yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.
Berbagai masalah masih mendera UMKM, sehingga tidak mampu memperdayakan dirinya sendiri. Akibatnya, bukan malah semakin maju, yang ada justru semakin mundur.
Dari pengamatan saya yang selama ini banyak mendampingi mereka dalam pengembangan usaha. Rata-rata kapasitas UMKM dalam bidang manajemen usaha sangat lemah. Bahkan untuk penataan administrasi usaha sama sekali tidak dilakukan dengan baik. Termasuk pencatatan keuangan usaha.
Rendahnya kapasitas pelaku UMKM telah menyebabkan kemampuan mereka untuk bersaing di pasar bebas mengalami hambatan. Sehingga berpengaruh terhadap kemajuan usaha. Bahkan banyak UMKM yang gulung tikar. Ditambah lagi dengan kualitas produk yang kurang kompetitif.
Tidak Paham Akuntansi
Dalam bidang keuangan, UMKM sangat awam dengan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. Berdasarkan observasi yang pernah saya lakukan dalam sebuah pelatihan, 90 persen peserta (dari 40 orang) yang notabene dari UMKM tidak paham dengan akuntansi. Karena itu, saya menduga salah satu penyebab utama yang membuat UMKM kita sulit bersaing diera pasar bebas ini.
Bahkan menurut laporan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), saat ini masih banyak UKM terutama usaha mikro dan kecil yang belum mampu menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Kondisi ini menjadi perhatian semua pihak karena laporan keuangan akan memudahkan UMKM mengakses berbagai program yang ada, termasuk dalam mengakses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Kekurangan Modal Kerja
Masih ada kaitannya dengan faktor pertama, akibat tidak memiliki pencatatan keuangan usaha yang baik. Menyebabkan pihak penyedia modal tidak dapat mengakomodir kebutuhan modal kerja yang diajukan UMKM.