Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Gerakan Aksi Menguatkan Rupiah, Tukar Dolar Demi Ekonomi Indonesia Patut Dilakukan

11 September 2018   07:02 Diperbarui: 11 September 2018   07:48 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sandiaga Uno menukarkan aset dolarnya dengan mata uang rupiah untuk menguatkan ekonomi Indonesia (kompas TV)

Merespon situasi perekonomian dan nilai tukar rupiah yang semakin fluktuatif, pemerintah pun mengambil beberapa langkah strategis sebagai langkah antisipasi, diantaranya kebijakan membatasi atau mengurangi impor, menggenjot ekspor, kebijakan menaikkan tarif, seruan menggunakan produk dalam negeri, sampai kebijakan ekstrim lainnya. Namun semua kebijakan tersebut kesannya hanya untuk kepentingan sesaat atau bersifat jangka pendek.

Padahal berbicara perekonomian negara, haruslah memperkuat aspek fundamental dalam jangka panjang. Salah satu pilar penting fundamental ekonomi adalah kestabilan nilai tukar rupiah. Termasuk kebijakan utang negara yang harus mengedepankan prinsip prudential.

Inilah mestinya menjadi visi pemerintah siapapun yang berkuasa. Jadikan mata uang rupiah lebih perkasa terhadap mata uang global, bukan hanya terhadap dolar AS, tetapi juga mata uang negara-negara lainnya yang memiliki pengaruh kuat terhadap perekonomian nasional.

Pemikiran Luhut Binsar Panjaitan (LPB) agar negara ini produktif menghasilkan dolar AS adalah suatu keniscayaan. Namun sepanjang transaksi dalam perdagangan global masih dominan menggunakan mata uang USD, maka peran dolar selalu lebih besar. Sehingga mata uang tersebut menjadi sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu ketersediaan dolar dalam bentuk devisa harus mencukupi bahkan selalu surplus dalam neraca dan transaksi berjalan.

Karena penyebab utama merangkak tingginya harga dolar AS terhadap nilai tukar rupiah karena permintaan pasar terhadap mata uang dolar tersebut tinggi dibandingkan dengan suplai.

Namun krena persediaan dolar yang ada tidak seimbang dengan tingkat kebutuhan, maka otomatis harga dolar menjadi naik, begitulah hukum permintaan menjelaskan.

Untuk menekan pergerakan nilai tukar dolar biasanya Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter, selalu melakukan kebijakan operasi pasar atau melakukan injeksi. Melalui intervensi pasar tersebut diharapkan harga dolar dapat dikendalikan pada harga yang wajar. Kebijakan moneter ini tentu saja menggunakan devisa yang ada. Artinya meskipun harga dolar tidak "mengamuk" namun devisa yang kita miliki jadi berkurang.

Dan kebijakan intervensi pasar itu sendiri sudah beberapa kali dilakukan oleh BI. Hingga menggunakan milyaran dolar devisa pada beberapa waktu lalu, dan telah memberikan hasil sesuai ekspektasi saat itu. Namun karena bank sentral Amerika sangat atraktif membuat kebjiakan ekonominya, maka membuat strategi BI tidak memberikan efek positif yang signifikan dalam jangka panjang terhadap nilai tukar rupiah.

Langkah Kecil Melepas Dolar Sangat Berarti Bagi Indonesia

Selain mengandalkan kebijakan pemerintah dalam upaya menurunkan nilai dolar terhadap rupiah. Kita sebagai masyarakat pun seharusnya proaktif juga melakukan berbagai langkah untuk mendukung kerja pemerintah. Langkah tersebut bisa berbentuk kegiatan ekonomi dan maupun non-ekonomi.

Contoh langkah kegiatan ekonomi yang dapat kita lakukan, misalnya kita lebih suka berbelanja produk-produk UKM atau produksi dalam negeri daripada produk impor. Memang ini langkah kecil akan tetapi efeknya terhadap penguatan rupiah sangat positif. Karena dengan mengkonsumsi barang lokal atau produk domestik, maka tidak perlu melakukan impor. Artinya bisa menghemat devisa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun