Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kebijakan Terbaru KUR 2018

5 Juli 2018   16:32 Diperbarui: 5 Juli 2018   16:42 1126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Juwita dari Kementerian Koordinasi Perekonomian (Kemenko Perekonomian) pada acara pengembangan UMKM Kenelayanan yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel The Sahira Hotel Bogor (5/8). Foto: Koleksi Pribadi

Skema KUR khusus; Dalam melakukan angsuran, debitur dapat disesuaikan dengan model bisnis atau usaha yang dijalankan. KUR 2018 dapat diangsur dengan pendekatan siklus usaha, misalnya usaha perkebunan, pertanian dan budidaya perikanan bisa melakukan angsuran kredit seusai panen. 

Penyaluran porsi; Seperti telah disampaikan sebelumnya bahwa KUR 2018 ditekankan lebih besar ke sektor produksi. Tidak seperti sebelumnya bank penyalur lebih banyak menyalurkannya ke sektor perdagangan.

Skema KUR multisektoral; Dalam penyalurannya pihak penyalur yang berjumlah 41 lembaga baik bank/nonbank dapat memberikan kepada seluruh sektor ekonomi dan sektor usaha. Mulai pertanian, perikanan, perkebunan sampai usaha jasa, dll. 

Suku bunga; untuk tingkat suku bunga KUR 2018 sebesar 7 persen atau menurun sebanyak 2 persen dari KUR 2017.

KUR untuk optimalisasi KUBE; jika sebelumnya kebijakan KUR 2017 hanya diperuntukkan bagi debitur perorangan. Namun kini KUBE pun dapat mengajukan pinjaman skim KUR ke lembaga penyalur. 

Penyaluran KUR boleh bersamaan dengan kredit lainnya; bagi debitur yang sudah mengakses kredit lain atau kreditnya sedang berjalan masih diperbolehkan mengajukan KUR tanpa menutup pinjaman yang sedang berjalan tersebut. 

Perubahan KUR diatas telah dituangkan dalam Permenko No. 11 tahun 2017 tentang KUR. Silakan untuk mendalami informasi tersebut dengan mengakses website resmi Kemenko Perekonomian Republik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun