Lokasi budidaya ikan lele di Kabupaten Aceh Besar secara umum tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar (tersebar di 5 kecamatan). Namun dari 5 kecamatan tersebut, yang paling banyak berlokasi di Kecamatan Kota Jantho dan Ingin Jaya.Â
Indikatornya antara lain adalah untuk usaha pembenihan, jumlah petani pembenih ikan lele paling banyak jumlahnya (6 kelompok dan 8 orang petani) dengan lahan paling luas dibandingkan kecamatan-kecamatan yang lain, yaitu seluas 10.900 m dari total luas lahan  19.700 m di Kabupaten Aceh Besar, dengan jumlah produksi benih adalah sebanyak 530.000 ekor bibit ikan lele dari total produksi benih ikan lele Kabupaten Aceh Besar  yang sebesar 957.000 ekor pada tahun 2016 (DKP Aceh Besar).Â
Adapun untuk produksi ikan lele konsumsi, pada tahun 2015 Kecamatan Kuta Baro menghasilkan sebanyak 30.000 kg ikan lele dari total produksi ikan lele konsumsi Kabupaten Aceh Besar yang sebesar 63.775 kg pertahun.Â
Alasan utama sebagian besar masyarakat melakukan budidaya ikan lele antara lain adalah perputaran uang untuk usaha lebih cepat dengan rentabilitas relatif tinggi, risiko budidaya relatif kecil, serta kecenderungan pola makan masyarakat yang bergeser pada bahan pangan yang sehat, aman dan tidak berdampak negatif terhadap kesehatan menjadi stimulan bagi peningkatan permintaan ikan termasuk ikan lele.
Di Kecamatan Kuta Baro terdapat 5 lokasi budidaya ikan yang mencakup 3 kelompok pembudidaya ikan dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang dan luas lahan 1.600 m (data tahun 2015). Â
Pola budidaya pembesaran ikan lele di Kecamatan Kuta Baro umumnya sudah dilakukan secara alami namun sebagian besar telah menggunakan kolam permanen/tembok dan dilakukan kegiatan pemupukan secara kimiawi dan teknik-teknik budidaya semi modern.Â
Pada sebagian besar petani, budidaya pembesaran ikan lele telah diintegrasikan dengan pemeliharaan ternak kambing dan sapi, sehingga dari peternakan mereka dapat dijadikan sebagai pendapatan tambahan.
Selama ini pemberian kredit untuk pengembangan usaha budidaya pembesaran ikan lele di Kabupaten Aceh Besar sudah dilakukan oleh beberapa perbankan/lembaga keuangan lainnya, antara lain Bank BRI, Bank BPR baik kantor cabang maupun kantor unitnya.Â
Pinjaman yang dapat diberikan oleh perbankan untuk usaha ini dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja. Namun bank-bank tersebut belum memiliki skema pinjaman khusus untuk usaha budidaya ikan lele. Adapun untuk Bank BRI Darussalam, skim kredit yang diberikan untuk membantu pengembangan usaha ini adalah melalui Kupedes.
Kriteria yang menjadi pertimbangan bank dalam melakukan analisis kredit/pembiayaan kepada nasabah adalah 5C, yaitu character (watak), capacity (kemampuan), capital (permodalan), collateral (jaminan) dan condition (kondisi).