Pemerintah kembali membuat kejutan, setelah sebelumnya masyarakat terkaget-kaget dengan bom di Surabaya dan beberapa kota lain di Indonesia yang dilakukan oleh para teroris.Â
Kali ini masyarakat justru dikagetkan dengan kebijakan Kementerian Agama dengan mengeluarkan daftar mubaligh rekomendasi pemerintah.Â
Sontak, berita tersebut seketika disambut menjadi topik pembicaraan utama dikalangan masyarakat seperti ramainya pembicaraan tentang aksi pemboman gereja di Surabaya.Â
Pembicaraan semakin terasa sangat menarik karena momentum dikeluarkannya daftar mubaligh versi Kemenag tersebut tidak berselang lama setelah Walikota Surabaya juga menyurati para takmir masjid untuk dilakukan pembinaan oleh Pemkot Surabaya.Â
Mungkin beberapa peristiwa diatas sesungguhnya tidak saling berkaitan satu sama lain alias berdiri sendiri, namun masyarakat memandang bahwa sangat sulit untuk mengatakan tidak ada hubungan sama sekali.Â
Masyarakat berasumsi bahwa keluarnya daftar mubaligh "plat merah" merupakan reaksi atas dugaan pemerintah terhadap para ustaz yang ikut menyebarkan paham radikal ditengah-tengah ummat melalui ceramah agama.Â
Dugaan itu bahkan semakin menguat dibenak masyarakat, apalagi mereka melihat ada sejumlah nama mubaligh yang sudah cukup familiar ditengah-tengah ummat Islam, namun namanya tidak termasuk dalam daftar mubaligh versi pemerintah tersebut.Â
Menurut Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin daftar nama 200 mubaligh yang dikeluarkan oleh pihaknya baru tahap pertama, artinya ini masih halaman satu. Masih ada halaman-halaman berikutnya.Â
Kebijakan Kemenag RI ini walaupun menjadi kontroversi namun menarik untuk dikaji, apa urgensi dan dampaknya bagi kebebasan menjalankan syariat agama khususnya Islam di Indonesia.Â
Bagaimanapun hal ini telah menjadikan para mubaligh dan pengikutnya terkotak-kotak. Kiai atau Ustaz yang masuk dalam daftar dianggap mubaligh pemerintah sedangkan yang tidak termasuk dalam daftar dianggap mubaligh yang berlawanan dengan pemerintah, lebih menyakitkan lagi jika dianggap penyebar radikalisme.Â
Jika ditinjau dari segi proses keluarnya daftar nama-nama tersebut barangkali banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya. Walaupun isu tentang sertifikasi ulama telah berhembus sejak beberapa bulan lalu. tapi apakah memang ini yang dimaksudkan oleh pemerintah?Â
Kemenag sendiri menjelaskan bahwa dalam penetapan nama-nama tersebut menggunakan standar penilaian beberapa kriteria yakni kompetensi, wawasan kebangsaan atau soal kebangsaan sang mubaligh. Dan nama-nama itu kemudian dipilih atau disodorkan oleh ulama, masyarakat dan ormas-ormas Islam.Â
Penjelasan Kemenag semacam ini sangat kurang bisa dipertanggungjawabkan terhadap hasil dari proses yang telah dilakukan. Bagaimana dasar hukum penetapan nama-nama tersebut. Siapa yang melakukan seleksi dan penilaian. Kapan mereka ditunjuk.Â
Maka menurut saya sangat wajar jika masyarakat merasa bahwa kebijakan Kemenag RI terkait daftar mubaligh tersebut merupakan kebijakan pesanan dan tendendius. Entah siapa yang memesan dan untuk kepentingan apa.Â
Meskipun begitu, saya tetap berpikir positif, apa yang dilakukan oleh pemerintah tentu demi untuk kebaikan bersama. Dalam rangka menjaga persatuan bangsa dan kesatuan cita-cita negara.Â
Barangkali dengan mengatur dan mungkin nanti akan ditetapkan satu standarisasi bidang penceramahan Islam di tanah air, maka kualitas para mubaligh kita semakin bagus dan bersih dari paham radikalisme seperti yang dituduhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H