Mohon tunggu...
Candra Winata
Candra Winata Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Menulis akan dimulai ketika opini telah bertumpuk akibat issue-issue global yang terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Gotong Royong Bersama BPJS Kesehatan Republik Indonesia untuk Indonesia yang Lebih Sehat

14 September 2016   19:28 Diperbarui: 14 September 2016   19:34 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pagi hari yang syahdu dengan cuaca Kota Balikpapan yang mendung ditambah dengan angin yang berhembus hingga memasuki pori-pori kulit. Sudah kudengar dan kudaftarkan diriku untuk menghadiri acara #KompasianaNangkring pada pagi itu. Kompasiana Nangkring bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Republik Indonesia mengadakan suatu acara talkshow interaktif. Berlokasi di Hotel Novotel Balikpapan yang berjarak sekitar 15 kilometer dari kediaman saya. Sekitar jam 07.30 WITA kusudah siap untuk menarik tuas gas motor saya untuk menuju Hotel Novotel. 

Perjalanan kurang lebih 15 menit menuju lokasi acara. Berpakaian kaos dilapisi dengan almamater Universitas Balikpapan karena saat itu saya menghadiri dari perwakilan Universitas Balikpapan bersama teman-teman lainnya. Setiba di Hotel Novotel diriku langsung menuju ballroom dimana acara #KompasianaNangkring telah siap menyambut para peserta.

Sebelum memasuki ruangan wajib melakukan pengisian buku tamu. Beberapa souvenir pun saya terima, ada kaos putih dengan tulisan Kompasiana Nangkring dan BPJS Kesehatan serta ditengah ada tulisan tema yang akan dibahas pada hari itu yaitu "Gotong Royong Bersama Membangun Indonesia Yang Lebih Sehat". Didalam ballroom tersebut ternyata juga dihadiri teman-teman pelajar dari Akademi Kebidanan Borneo Medistra Balikpapan. "Wah.. calon-calon suster muda berpakaian putih-putih mewarnai ballroom Novotel tersebut", ungkap saya dalam hati. 

Saat saya sudah berada di lokasi, acara kebetulan belum dimulai, saya sedikit berbagi cerita dengan panitia yang menjaga buku tamu, kebetulan saya mengenal beliau. Kami bercerita mengenai hobi kami yaitu running. Sekitar 10-15 menit kami bercerita, teman-teman saya dari Universitas Balikpapan telah berdatangan lengkap dengan almamater kebanggaan kami. Kami pun memasuki ruangan ballroom, posisi tempat duduk ditata seperti meja diskusi (melingkar) kami memilih meja dekat dengan pintu keluar sebelah kanan dari pintu masuk. Saling sapa dengan yang lain adalah kebiasaan yang harus menjadi sebuah budaya, karena itu rakyat Indonesia dikatakan sebagai masyarakat yang ramah terhadap orang lain.

Acara pun dibuka oleh jurnalis Kompas.com sekaligus editor senior Kompasiana, Mas Nurul (@NuruL_UyuY) dan narasumber tunggal Pak Bayu Wahyudi selaku Direktur Hukum, Komunikasi & Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI. Dalam acara ini tidak hanya sebuah talkshow namun juga ada live tweet competition dan juga blog competition di Kompasiana. Akan banyak hal yang akan diceritakan oleh Pak Bayu Wahyudi dan banyak hal yang akan menjadi pertanyaan bagi Mas Nurul dan juga para hadirin talkshow mengenai BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama PNS, Pensiunan PNS, Veteran, TNI/Polri, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya serta rakyat biasa, BPJS Kesehatan merupakan kembaran dari BPJS Ketenagakerjaan namun berbeda fungsi yang dulu bernama Jamsostek. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program pemerintah yang disebut JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dibentuk pada 31 Desember 2013. Sedangkan BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 satu hari setelah JKN terbentuk. Artinya umur BPJS Kesehatan ini masih terbilang muda yaitu 2 tahun 8 bulan. 

Dasar dari BPJS Kesehatan ini dibentuk untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar yaitu pada Pasal 28 H Ayat 3 yang berbunyi "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan perkembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat" dan pada Pasal 34 Ayat 2 yang berbunyi "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memperdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan". Dua amanat UUD ini lah yang menjadikan BUMN BPJS Kesehatan terus berusaha memberikan sebuah layanan yang optimal dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia. Sejarah singkat sistem jaminan sosial di Indonesia dimulai dari,

  • BPDPK (Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan) yang berdiri pada tahun 1968 (Kepres 230/1968) sebagai cikal bakal Asuransi Kesehatan Indonesia ungkap Menteri Kesehatan pada saat itu Prof. Dr. G.A. Siwabessy yang pesertanya merupakan PNS dan Pensiunan. Sistem yang digunakan dalam BPDPK adalah sistem Reimbursment (pembayaran kembali). 
  • Pada 1984 BPDPK berubah nama menjadi PHB (Perum Husada Bhakti) pembentukkan nama ini untuk meningkatkan program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi peserta dan agar dapat dikelola secara profesional. Keputusan ini ada pada Kepres 23/1984 yang dimana penerima bantuan ini lebih luas meliputi Pegawai Negeri Sipil,Penerima Pensiun (PNS, ABRI dan Pejabat Negara) beserta anggota keluarganya. Sistem yang digunakan dalam PHB adlaah sistem Managed Care (sistem yang mengintegrasikan pembiayaan dan penyediaan perawatan kesehatan dalam suatu sistem yang mengelola biaya, memberikan kemudahan akses pada seluruh pesertanya sehingga pembiayaan tersebut menjadi efisien dan efektif / tepat sasaran).
  • Pada tahun 1992 ini untuk kali pertama Asuransi Kesehatan Indonesia yang dioleh pemerintah berubah menjadi Perusahaan Perseroan (PT PERSERO) sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992 dengan beberapa pertimbangan flektibilitas keuangan, kontribusinya kepada pemerintahan dapat dinegosiasi untuk kepentingan pelayanan dan manajemen yang lebih mandiri. Dan pada tahun ini juga PHB berganti nama menjadi PT. ASKES (Persero) yang mengemban tugas dari Pemerintah melalui Departemen Kesehatan RI, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005, sebagai Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (PJKMM/ASKESKIN). Adapun dasar penyelengaraannya berdasarkan UUD 1945, UU No. 23/1992 tentang Kesehatan, UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005. Selain dasar penyelengaraan PT. ASKES juga memiliki prinsip penyelengaraan seperti diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia dengan sistem gotong royong sehingga akan ada subsidi silang, mengacu pada prinsip asusransi kesehatan sosial, pelayanan dengan managed care dilakukan secara terstruktur dan berjenjang, menggunakan prinsip nirbala, menjamin adanya protabilitas dan ekuitas dalam pelayanan, menjamin transparasi dan akuntabilitas dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi dan efektifitas.
  • Sesuai dengan UU 24/2011 PT. ASKES (Persero) berubah nama menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). BPJS sendiri sejak terbentuk telah memilik target bahwa per 1 Januari 2019 seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati layanan kesehatan yang bersifat gotong royong tanpa merasa terbebani.

Dasar Asuransi Kesehatan Indonesia bekerja dengan cara gotong royong iuran Indonesia Sehat dan juga managed care. Ketika seorang founding father telah mempunyai pemikiran mengenai cara kerja sebuah asuransi kesehatan dengan menggunakan sistem kegotong-royongan maka dapat dikatakan bahwa sistem jaminan kesehatan di Indonesia akan menjadi sebuah sistem yang nantinya tidak akan lagi ada rakyat Indonesia mengalami kesulitan dalam mendapatkan haknya. Tentu cita-cita founding father akan tercapai jika seluruh instansi dan pihak terkait mengikuti rules dan tidak menggunakkan apa yang tidak pantas digunakan.

Ulasan saya mengenai bagaimana cara kerja Asuransi Kesehatan Indonesia sebenarnya, dalam hal ini adalah BPJS Kesehatan. Dalam sebuah program pemerintah tentu akan berjalan jika seluruh elemen masyarakat dan juga seluruh elemen pemerintahan saling dukung dan saling bergotong royong demi kesuksesan sebuah program tersebut. Gotong royong merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, gotong royong adalah kearifan bangsa Indonesia. Lalu bagiamana sistem gotong royong yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan? Untuk kepala keluarga anggota BPJS Kesehatan RI ataupun para ibu rumah tangga serte teman-teman mahasiswa saya akan menjelaskan.

BPJS Kesehatan bergotong royong, memang dalam hal apa? BPJS Kesehatan memiliki 2 fokus dalam hal gotong royong. 

Pertama, BPJS Kesehatan bergotong royong dalam hal subsidi silang untuk pembiayaan, artinya akan ada iuran rutin tiap bulannya untuk seluruh anggota BPJS Kesehatan. Iuran ini berfungsi sebagai subsidi silang untuk mereka yang sedang sakit hingga sedang akan menjalankan operasi/bedah. Subsidi silang ini sangat membantu mereka yang membutuhkan biaya untuk menjalankan pengobatan. Jadi jika kalian rutin membayar iuran tiap bulan, bayangkan bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan akan bergotong royong membantu yang memerlukan. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa akan banyak orang akan terbantu mengenai fokus Subsidi Silang Untuk Pembiayaan lewat BPJS Kesehatan.

Kedua, BPJS Kesehatan bergotong royong dalam hal Peran Dan Partisipasi Aktif Seluruh Pihak, artinya seluruh perserta, seluruh direksi BPJS Kesehatan dan seluruh instansi pemerintahan dan lembaga sosial masyarakat berperan aktif dalam program-program BPJS Kesehatan. Semakin banyak orang yang berpartispasi akan semakin banyak warga Indonesia akan tertolong dengan pengobatan gratis dan semakin banyak yang aktif membayar iuran maka semakin banyak juga rumah sakit/ dokter yang akan mau bekerjasama dalam program BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan mempunyai Multi-Stakholders yaitu, masyarakat, klinik, rumah sakit, tenaga medis, pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, badan usaha, pengelola klinik swasata, dsb. Jadi, banyak sekali yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mendukung gotong royong demi Indonesia yang lebih sehat.

Mengapa diharuskan membayar iuran setiap bulan? Begini, jika dalam satu keluarga peserta BPJS Kesehatan beranggotakan 4 anggota keluarga (Bapak Ibu, dan 2 anak) jika masing-masing peserta mengambil kelas I dengan iuran tiap bulan Rp. 80.000,-/bulan dikalikan dengan 4 anggota keluarga maka akan didapat angka Rp. 320.000,-/ 4 anggota keluarga. Itu dalam hitungan 1 keluarga saja, bagaimana dengan jumlah warga Indonesia yang mencapai 294,4 juta jiwa. Maka BPJS Kesehatan pernah mengambil sebuah perhitungan bahwa jika 1 pasien DBD dapat dibiayai oleh 80 peserta BPJS Kesehatan, 1 pasien Sectio Caeseria (persalinan cesar) dapat dibiayai oleh 135 peserta BPJS Kesehatan, dan 1 pasien Kanker dapat dibiayai oleh 1.253 peserta BPJS Kesehatan. Inilah sistem gotong royong yang dikenalkan oleh BPJS Kesehatan RI.

Iuran BPJS Kesehatan memiliki 3 jenis iuran untuk kerabat penerima upah (saudara kandung, ipar, asisten rumah tangga, dll) dengan beda kelas yaitu, 

  • Kelas I dengan iuran tiap bulan Rp. 80.000,-/peserta, 
  • Kelas II dengan iuran tiap bulan Rp. 51.000,-/peserta,
  • Kelas III dengan iuran tiap bulan Rp. 25.500,-/peserta.

Iuran BPJS Kesehatan akan dikhususkan lagi untuk para perserta yang bekerja di BUMN, BUMD, dan Swasta. Dengan peserta Veteran, Pejuang Kemerdekanan, Duda, Janda, atau anak yatim, TNI/ POLRI, PNS  juga memiliki perhitungan khusus dalam hal pembayaran. 

Bagi peserta BPJS Kesehatan tidak mampu untuk membayar iuran bulanan yang telah ditentukan, direksi BPJS Kesehatan telah menyiapkan tunjangan kgusus untuk mereka yang tidak mampu yang dinamakan Penerima Iuran Bulanan (PIB) yang seluruh tunjangan dibiayai oleh pemerintah. Dengan catatan harus jujur dengan melakukan pelaporan kepada kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dan mengisi beberapa form yang telah disediakan. Iuran BPJS Kesehatan juga memiliki deadline pembayaran tiap bulannya yaitu setiap tanggal 10 adalah batas maksimal setelah itu akan dikenakan denda 2,5%.

Data yang saya dapatkan pada tahun 2014 - 2015 (audited bulan Desember) mengenai total pemanfaatan program kesehatan diera JKN-KIS dengan total peserta pada tahun 2014 sebanyak 133,4 juta jiwa dan meningkat pada tahun 2015 sebanyak 156,79 juta jiwa. Tahun 2016 optimis pasti akan lebih meningkat mungkin kisaran 250 juta jiwa hingga 300 juta jiwa karena tingkat kepercayaan kepada BPJS Kesehatan meningkat dan banyak yang mempercayai progam ini baik pihak pengguna maupun pihak dari pelayanan seperti para dokter dan rumah sakit. 

Dalam audit data tahun 2014-2015 BPJS menyimpulkan bahwa mereka berkontribusi langsung dalam hal membantu pemulihan kesehatan dan pencegahan kecacatan (+sebagai upaya promotif dan preventif) dan yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah menjaga seluruh rakyat Indonesia untuk tetap produktif secara sosial dan ekonomis. BPJS Kesehatan juga melakukan metode Prospective Payment System (PPS) yaitu, cara pembayaran kepada rumah sakit berdasarkan jumlah sama rata per pasien yang masuk (rawat) yang dihitung masing-masing 470 grup berdasarkan diagnosis. Hasil dari Prospective Payment System ini diantara lain, lama rawat berkurang, proses pelayanan lebih baik, mutu pelayanan medis meningkat.

BPJS Kesehatan mengelompokkan fasilitas kesehatan menjadi 2 bagian yaitu, FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut). Pada audit tahun 2015 jumlah kunjungan pada FKTP sebesar 100.617.378 kunjungan yang mengalami kenaikkan pada setiap bulannya. Dan pada audit tahun 2015 jumlah kunjungan pada FKTL rawat jalan sebesar 39.813.424 kunjungan dan jumlah kasus rawat inap tingkat lanjutan sebesar 6.311.146 kasus.

Secara umum kita mengetahui bahwa BPJS Kesehatan selama 1 tahun ini telah memberikan kontribusi untuk kesehatan masyarakat Indonesia dan penolongan layanan kesehatan pada masyarakat yang tidak mampu. Banyak yang tidak mengetahui bahwa JKN telah memberikan kontribusi dalam segment ekonomi Indonesia. Penelitian Pusat Data Bisnis Indonesia (PPDBI) selama tahun 2014 kontribusi JKN-KIS bagi ekonomi Indonesia terdiri dari: 

  • Industri Kesehatan 4,4 triliun,
  • Obat-obatan 1,7 triliun,
  • Lapangan Kerja Bidang Kesehatan 4,2 triliun,
  • Kontruksi Rumah Sakit 8,36 Triliun

Total Kontribusi JKN-KIS dengan total 18,66 Triliun/tahun 2014.

Distribusi Kartu BPJS Kesehatan pada tahun 2015 pada KIS (Peneriman PIB) melebihi target yaitu sebesar 100,70% atau sekitar 87 juta kartu telah ter-distribusi. Tingkat kepuasaan juga meningkat 0,02 poin dari tahun sebelumnya dengan predikat "sangat baik" dan indeks kepuasan juga tercapai dari target 77 yang tercapai adalah angka 78,90. Peningkatan juga diiringi dengan FKTP dan FKTL pada tahun 2015. FKTP mengalami kenaikkan 19.969 fasilitas (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama) sedangkan FKTL mengalami kenaikkan 1.847 fasilitas (Rumah Sakit Swasta dan Pemerintah, Klinik Utama). 

Tingkat kepercayaan masyarakat untuk menggunakan layanan JKN ini meningkat dalam tahun 2016 terbukti dengan data total peserta per bulan September 2016 sebanyak 168.512.237 jiwa. FKTP dan FTKL juga mengalami peningkatan dalam segi pembangunan, segi anggota FKTP & FKTL yang mendaftar, dan juga segi layanan. 

Setiap program yang dijalankan dan setiap program yang mengalami kesuksesan tidak jauh dari yang namanya kekurangan dan oknum. Baru-baru saja ada kabar bahwa banyak kartu BPJS Kesehatan dipalsukan sehingga peserta BPJS Kesehatan kartu palsu tersebut tidak dapat menggunakan layanan kesehatan dikarenakan kartu palsu tersebut. Teman-teman mahasiswa, teman-teman ibu rumah tangga dan para kepala keluarga bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan sebuah tindakan seperti kasus diatas itu hanyalah oknum. BPJS Kesehatan telah menyediakan Call Center bagi kalian yang ingin bertanya-tanya seputar BPJS Kesehatan dapat menghubungi 1500 400 Call Center ini online selama 24 jam. 

Selain Call Center BPJS juga telah berada di Play Store/ App store, jadi bagi kalian yang pemegang telepon pintar dapat mendownload aplikasi tersebut dan didalam aplikasi tersebut kalian dapat melihat VA (Virtual Account) berapa tagihan yang akan kalian bayar dan berapa tagihan yang menunggak serta juga fasilitas kesehatan yang terdaftar di kota Anda. BPJS Kesehatan juga tersedia dalam bentuk website dengan beralamat www.bpjs-kesehatan.go.id atau dengan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di Kota Anda. 

Proses layanan yang diberikan kantor cabang BPJS Kesehatan merupakan layanan yang cepat dengan jumlah kunjungan setiap harinya dapat mencapai ratusa antrian. Meja keluhan, pembayaran, dan pendaftaran semua terpisah. Jika melakukan pendaftaran tidak akan sampai 3 menit (dengan catatan berkas telah lengkap) dan menunggu 14 hari akan dikonfirmasi melalui sms dengan nomor yang Anda daftarkan. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan pun sekarang lebih mudah, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan beberapa gerai pemerintahan, bank-bank, dan beberapa konter hp yang melayani.

Segala kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak rakyat Indonesia untuk menerima kesejahteraan sosial dan juga kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam umurnya yang masih terbilang muda maka masih banyak hal yang akan terus diperjuangkan BPJS Kesehatan demi meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan akan besar jika bersama-sama dengan rakyat terus melakukan gotong royong dan tidak adanya lagi oknum, penjabat, ataupun rakyat yang ngeyel ingin memanfaatkan segala kesempatan untuk mencari untung pribadi.

Bersama BPJS Kesehatan Republik Indonesia membangun bangsa Indonesia dengan sistem gotong royong untuk menuju Indonesia yang lebih sehat. 

Indonesia lebih sehat maka Indonesia akan lebih produktif.

Karya Orisinil ditulis oleh Candra Winata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun