Mohon tunggu...
Candra Winata
Candra Winata Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Menulis akan dimulai ketika opini telah bertumpuk akibat issue-issue global yang terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Gotong Royong Bersama BPJS Kesehatan Republik Indonesia untuk Indonesia yang Lebih Sehat

14 September 2016   19:28 Diperbarui: 14 September 2016   19:34 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kedua, BPJS Kesehatan bergotong royong dalam hal Peran Dan Partisipasi Aktif Seluruh Pihak, artinya seluruh perserta, seluruh direksi BPJS Kesehatan dan seluruh instansi pemerintahan dan lembaga sosial masyarakat berperan aktif dalam program-program BPJS Kesehatan. Semakin banyak orang yang berpartispasi akan semakin banyak warga Indonesia akan tertolong dengan pengobatan gratis dan semakin banyak yang aktif membayar iuran maka semakin banyak juga rumah sakit/ dokter yang akan mau bekerjasama dalam program BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan mempunyai Multi-Stakholders yaitu, masyarakat, klinik, rumah sakit, tenaga medis, pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, badan usaha, pengelola klinik swasata, dsb. Jadi, banyak sekali yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mendukung gotong royong demi Indonesia yang lebih sehat.

Mengapa diharuskan membayar iuran setiap bulan? Begini, jika dalam satu keluarga peserta BPJS Kesehatan beranggotakan 4 anggota keluarga (Bapak Ibu, dan 2 anak) jika masing-masing peserta mengambil kelas I dengan iuran tiap bulan Rp. 80.000,-/bulan dikalikan dengan 4 anggota keluarga maka akan didapat angka Rp. 320.000,-/ 4 anggota keluarga. Itu dalam hitungan 1 keluarga saja, bagaimana dengan jumlah warga Indonesia yang mencapai 294,4 juta jiwa. Maka BPJS Kesehatan pernah mengambil sebuah perhitungan bahwa jika 1 pasien DBD dapat dibiayai oleh 80 peserta BPJS Kesehatan, 1 pasien Sectio Caeseria (persalinan cesar) dapat dibiayai oleh 135 peserta BPJS Kesehatan, dan 1 pasien Kanker dapat dibiayai oleh 1.253 peserta BPJS Kesehatan. Inilah sistem gotong royong yang dikenalkan oleh BPJS Kesehatan RI.

Iuran BPJS Kesehatan memiliki 3 jenis iuran untuk kerabat penerima upah (saudara kandung, ipar, asisten rumah tangga, dll) dengan beda kelas yaitu, 

  • Kelas I dengan iuran tiap bulan Rp. 80.000,-/peserta, 
  • Kelas II dengan iuran tiap bulan Rp. 51.000,-/peserta,
  • Kelas III dengan iuran tiap bulan Rp. 25.500,-/peserta.

Iuran BPJS Kesehatan akan dikhususkan lagi untuk para perserta yang bekerja di BUMN, BUMD, dan Swasta. Dengan peserta Veteran, Pejuang Kemerdekanan, Duda, Janda, atau anak yatim, TNI/ POLRI, PNS  juga memiliki perhitungan khusus dalam hal pembayaran. 

Bagi peserta BPJS Kesehatan tidak mampu untuk membayar iuran bulanan yang telah ditentukan, direksi BPJS Kesehatan telah menyiapkan tunjangan kgusus untuk mereka yang tidak mampu yang dinamakan Penerima Iuran Bulanan (PIB) yang seluruh tunjangan dibiayai oleh pemerintah. Dengan catatan harus jujur dengan melakukan pelaporan kepada kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dan mengisi beberapa form yang telah disediakan. Iuran BPJS Kesehatan juga memiliki deadline pembayaran tiap bulannya yaitu setiap tanggal 10 adalah batas maksimal setelah itu akan dikenakan denda 2,5%.

Data yang saya dapatkan pada tahun 2014 - 2015 (audited bulan Desember) mengenai total pemanfaatan program kesehatan diera JKN-KIS dengan total peserta pada tahun 2014 sebanyak 133,4 juta jiwa dan meningkat pada tahun 2015 sebanyak 156,79 juta jiwa. Tahun 2016 optimis pasti akan lebih meningkat mungkin kisaran 250 juta jiwa hingga 300 juta jiwa karena tingkat kepercayaan kepada BPJS Kesehatan meningkat dan banyak yang mempercayai progam ini baik pihak pengguna maupun pihak dari pelayanan seperti para dokter dan rumah sakit. 

Dalam audit data tahun 2014-2015 BPJS menyimpulkan bahwa mereka berkontribusi langsung dalam hal membantu pemulihan kesehatan dan pencegahan kecacatan (+sebagai upaya promotif dan preventif) dan yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah menjaga seluruh rakyat Indonesia untuk tetap produktif secara sosial dan ekonomis. BPJS Kesehatan juga melakukan metode Prospective Payment System (PPS) yaitu, cara pembayaran kepada rumah sakit berdasarkan jumlah sama rata per pasien yang masuk (rawat) yang dihitung masing-masing 470 grup berdasarkan diagnosis. Hasil dari Prospective Payment System ini diantara lain, lama rawat berkurang, proses pelayanan lebih baik, mutu pelayanan medis meningkat.

BPJS Kesehatan mengelompokkan fasilitas kesehatan menjadi 2 bagian yaitu, FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut). Pada audit tahun 2015 jumlah kunjungan pada FKTP sebesar 100.617.378 kunjungan yang mengalami kenaikkan pada setiap bulannya. Dan pada audit tahun 2015 jumlah kunjungan pada FKTL rawat jalan sebesar 39.813.424 kunjungan dan jumlah kasus rawat inap tingkat lanjutan sebesar 6.311.146 kasus.

Secara umum kita mengetahui bahwa BPJS Kesehatan selama 1 tahun ini telah memberikan kontribusi untuk kesehatan masyarakat Indonesia dan penolongan layanan kesehatan pada masyarakat yang tidak mampu. Banyak yang tidak mengetahui bahwa JKN telah memberikan kontribusi dalam segment ekonomi Indonesia. Penelitian Pusat Data Bisnis Indonesia (PPDBI) selama tahun 2014 kontribusi JKN-KIS bagi ekonomi Indonesia terdiri dari: 

  • Industri Kesehatan 4,4 triliun,
  • Obat-obatan 1,7 triliun,
  • Lapangan Kerja Bidang Kesehatan 4,2 triliun,
  • Kontruksi Rumah Sakit 8,36 Triliun

Total Kontribusi JKN-KIS dengan total 18,66 Triliun/tahun 2014.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun