F. Tato Sebagai Identitas
Sebagian lain ternyata malah membelokkan kegunaan untuk menandai hal yang negatif, tato menjadi identik dengan kriminalitas. Tanggapan negatif masyarakat tentang tato dan larangan memakai rajah atau tato bagi penganut agama tertentu semakin menyempurnakan imej tato sebagai sesuatu yang dilarang, haram. Maka memakai tatto dianggap sama dengan memberontak.
III. Kesimpulan
Tato memang sudah menjadi bagian dari kebudayaan manusia, termasuk Indonesia yang mempunya cerita panjang tentang tato. Kehadiran tato dari awal kemunculannya hingga sekarang memang melalui sangat banyak pergeseran dan dinamika. Akan tetapi, pergeseran-pergeseran tersebut muncul sesuai dengan konteks sosial pada masa itu dan menjadi penanda zamannya masing-masing.
Pada era saat ini dimana kebebasan berkomunikasi dan berekspresi menjadi wacana yang besar, sudah semestinya tato mendapat tempatnya di masyarakat untuk ditanggapi secara bijak dan diapresiasi. Sebagai sarana komunikasi dan ekspresi, tato menjadi wahana yang sangat personal yang semestinya tidak bisa dimarjinalkan dengan sudut pandang tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Anggraeni. 1994. “Melacak Tradisi Tato pada Masyarakat Prasejarah di Indonesia”.
Dalam Sumijati Atmosudiro, Anggraeni. Dan Tular Sudarmadi.Jejak
Budaya