Ditempat yang sama Sri membantah apabila sudah menjadi perantara menjual HD dengan Cece. Dimana,sebelumnya Yanti yang mendatangi rumahnya, meminta tolong untuk dicarikan pinjaman meminjam uang dan menjual anaknya."Saya hanya mengenal mereka saja pak dan tidak pernah mendapat uang bahkan saya tidak tau kalau Yanti dapat uang dari Cece,"katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Ka SPK, Ipda Wahab membenarkan awalnya Pasutri Yanti dan Djoni mendatangi pengaduan Polresta Palembang, guna melaporkan anaknya yang hilang.
Namun, setelah diselidiki dan diambil keterangan ternyata Yanti diduga sudah menjual anaknya atas pelantar Sri."Saat ini keduanya sedang dimintai keterangan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),Polresta Palembang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,"tukasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H