PALEMBANG - Diduga tak memiliki uang untuk membayar uang kontrakan rumah serta untuk kebutuhan sehari-hari, Yanti  (35) warga yang tercatat tinggal dijalan jenderal Bambang Utoyo lorong Sianjur III No.  175 RT 02 RW 01 Kelurahan 5 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT)  II Palembang nekat menjual anak Kandungnya sendiri HD (2) kepada seseorang sebesar Rp 12 juta.
Yanti terpaksa diamankan petugas, ketika pihak kepolisian Polresta Palembang melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) terakhir kali HD berada dirumah. Namun ketika dimintain keterangan Yanti terlihat gugup, panik serta pertanyaan  yang dijawab berbeda-beda.
Hingga akhirnya petugas pun memintai keterangan dari sang suami yakni Djoni (50) serta Sri (48) yang merupakan tetangga Yanti.  Dari hasil keterangan keduanya ternyata benar anak kandung korban HD (2) bukan hilang ataupun diculik, melainkan telah dijual nya melalaui seorang perantara Sri kepada seseorang yakni Cece  sebesar Rp.  12 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, petugas pun mengelandangnya Yanti, dan Sri  ke Mapolresta Palembang, guna untuk dimintain keterangan
Diamankannya, Yanti  berawal dari pasangan suami istri (Pasutri) warga keturunan ini ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polresta Palembang untuk melaporkan anaknya yang hilang, sejak bulan Oktober 2017,  Jum'at (10/11) sore.
Informasi dihimpun,kejadian ini bermula dari Yanti mendatangi rumah Sri pada bulan Oktober lalu dan menggeluh tentang masalah ekonomi karena sedang memerlukan uang untuk biaya kebutuhan hidup seperti membayar kontrakan,biaya berobat anaknya HD dan makan.
Kemudian,Sri mencari orang yang bisa membantu masalah Yanti dan bertemu dengan Cece dengan memberikan uang sebanyak dua kali sebesar Rp 10 juta dan 2 juta. Lalu, dua minggu setelah diberikan uang Sri datang dan mengambil HD saat sedang diasuh oleh kakak perempuanya yakni JJ (11) dengan alasan akan dibawah ke dokter untuk berobat.
Kemudian,Joni yang sudah satu bulan tidak tinggal serumah dengan Yanti dikarenakan harus merawat ibunya yang sedang  sakit menyambangi kediamannya, lalu putri sulungnya bercerita kalau sang adik telah dijual ibunya dengan orang kaya.Mendengar hhal tersebut.  Joni langsung menanyakan hal tersebut kepada Yanti,dan Yanti pun mengaku kalau putra mereka sudah diculik sehingga melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
"Karena selama satu bulan ini saya sedang merawat orang tua yang sedang sakit keras makanya saya tidak pulang kerumah. Lalu,saat berada dirumah anak perempuan saya bilang kalau adiknya sudah tidak ada lagi dirumah sejak dua minggu lalu. Tapi,saya tidak tau kalau putra saya sudah dijual istri saya sendiri yang memang agak kurang melalui perantara,"jelas warga Slamet Riyadi 11 Ilir ini.
Sedangkan Yanti saat diamankan diruangan PPA Polresta Palembang mengatakan,dia tidak menjual anaknya sendiri melainkan ia sempat mendatangi rumah Sri untuk meminta bantuan meminta uang untuk membayar kontrakan rumah dan berobat anaknya HD yang dengan sakit."Saya hanya meminjam uang pak, untuk bayar kontrak, lalu diberikan uang oleh teman Sri Yakni Cece Rp 10 juta, kemudian anak saya dibawanya dan tak dipulangkannya. Hingga sekarang. Nah dua minggu lalu saya kembali menanyakan anak saya, saya diberi uang lagi Rp 2 juta oleh Sri," ungkap Yanti, Linglung, terlihat agak kurang berpikir.
Sambung Yanti, Sri lah yang menyuruh anaknya agar dibawa oleh Cece saat itu dan diberikan uang," Dia (Sri) Pak yang menyuruh saya memberikan anak saya kepada Cece. Katanya mau diajak berobat dan akan dikembalikan lagi anak saya,"ujarnya.