Mohon tunggu...
Candra Budi
Candra Budi Mohon Tunggu... wartawan -

hidup adalah perjuangan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sikat Teman Sejawat

10 November 2017   07:45 Diperbarui: 10 November 2017   08:12 1289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tersangka ditangkap Senin (30/10) sekitar pukul 21.30 WIB, saat sedang berada dikediaman temannya dikawasan Sukarami Palembang.Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SIK dan Kanit Pidum, Iptu Azwan.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku Aiptu Basuki yang telah melakukan penembakan terhadap korbannya, Tarmizi diJalan Angkatan 66 Palembang, Minggu (17/9) lalu.

"Ya benar, tersangka berhasil kita tangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku saat itu sedang berada di rumah temannya dikawasan Sukarami Palembang,"ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, saat gelar perakara

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Sambung Kapolresta, untuk kasus tersangkaAiptu Basuki, sedang didalami guna dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Hal ini dilakukan jika ada aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit senjata api rakitan (Senpira) jenis FN berikut 18 butir amunis aktif, serta satu unit mobil Xenia warna hitam Nopol BG 1673 MF.

"Atas ulahnya, pelaku akan dikenakan pasal 340 KHUP jo 338 KHUP, ancaman seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun penjara," tegas Kapolresta Palembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun