Mohon tunggu...
Candra Budi
Candra Budi Mohon Tunggu... wartawan -

hidup adalah perjuangan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sikat Teman Sejawat

10 November 2017   07:45 Diperbarui: 10 November 2017   08:12 1289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Sikap tegas patut diapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Palembang. Betapa tidak,selain mengungkap kasuskejahatan, juga takpandang bulu siapa pun pelakunya. Termasuk teman sejawat jajaran internal anggota Polri.

Terbukti, Satreskrim Polresta Palembangberhasil menangkap lima oknum anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang diwilayah hukum kota Palembang yang melakukan tindak kejahatan dengan berbagai kasus.

Sebelumnya,Satreskrim Polresta Palembang berhasil menangkap Briptu Anton Tambunan (35) oknum polisi bertugas di Polres Empat Lawang mengaku sebagai anggota Polisi berdinas di Narkoba Polda Sumsel.

Pelaku masuk kedalam rumah korban melakukan penggeledahan danmengambil barang dan uang milik korban. Seperti, dompet berisi uang tunai Rp 7.850.000 (tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil dompet anak korban berisikan uang Rp 450 ribu (empat ratus lima puluh ribu rupiah), 4 (empat)  unithape milik korban, hingga kerugian mencapai Rp17juta.

Dari kejahatan tersebut, polisi pun berhasil menyita satu  unit mobil Daihatsu Xanei warna hitam BG B 2759 BFT, satu pucuk senjataapi rakitan jenis Revolver dengan enam butir amunisi jenis FN, dua buah senjata tajam jenis  garfu satu buah HP Merk Lava.

Juga satu pasang pelat mobil warna merah BG 1713 MZ satu pasang pelat mobil warna hitam BG 1735 RK1, satu tas sandang kecil warna hitam dan dua map surat tugas dan Surat Perintah Penangkapan.

Tak lama berselang, kembali Satreskrim Polresta Palembang mengungkap kasuspencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan tiga oknum Sabhara yakni Brigadir Merlan Evtanas (34) oknum anggota Sat Sabhara Empat Lawang, Briptu Endang Saputra (35) oknum anggota Sat Sabhara Polres Ogan Ilir (OI) dan Briptu Leza Apriansyah (36) oknum anggota Sabhara Polresta Palembang.

Ketiga oknum polisi Sabhara ini, mengatasnamakan dirilembaga kepolisian yang sedang bertugas. Kemudian korban diperiksa identitas.Kemudian oknum polisi ini langsung merampas kunci mobil korban dan saat korban melawan Briptu Edang, mengancam akan menembak korban.

Terakhir yangmenjadi pertanyaan masyarakat, tewasnya Tarmizi, pekerja konveksi tewas tertembak dikeningnya dilakukan oknum anggota Polda Sumsel.      

Setelah hampir kurang lebih satu bulan menjadi target operasi (TO), Satreskrim Polresta Palembang, akhirnyaberhasil membekuk Aiptu Basuki Rahmad (45) anggota Polda Pam Ovit.

Tersangka ditangkap Senin (30/10) sekitar pukul 21.30 WIB, saat sedang berada dikediaman temannya dikawasan Sukarami Palembang.Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SIK dan Kanit Pidum, Iptu Azwan.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku Aiptu Basuki yang telah melakukan penembakan terhadap korbannya, Tarmizi diJalan Angkatan 66 Palembang, Minggu (17/9) lalu.

"Ya benar, tersangka berhasil kita tangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku saat itu sedang berada di rumah temannya dikawasan Sukarami Palembang,"ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, saat gelar perakaraSambung Kapolresta, untuk kasus tersangkaAiptu Basuki, sedang didalami guna dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Hal ini dilakukan jika ada aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit senjata api rakitan (Senpira) jenis FN berikut 18 butir amunis aktif, serta satu unit mobil Xenia warna hitam Nopol BG 1673 MF.

"Atas ulahnya, pelaku akan dikenakan pasal 340 KHUP jo 338 KHUP, ancaman seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun penjara," tegas Kapolresta Palembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun