Di Asia tenggara sendiri selain Filipina, ada beberapa Negara yang menggunakan kebijakan Naturalisasi Pemain dan Pemain Keturunan untuk Timnasnya, ada Malaysia, Thailand, Singapura, Indonesia, dan bahkan Timor Leste sebagai anggota AFF yang paling "muda" pun menggunakan kebijakan tersebut untuk membangun Timnasnya.
Timor Leste di awal-awal pembentukan Timnasnya pasca kemerdekaan dari Indonesia, banyak menggunakan jasa eks pemain Timnas Indonesia dan Pemain-pemain berdarah Portugis baik yang ada di Brazil, Mozambik, dan beberapa negara bekas koloni Portugis lainnya.
Miro Baldo Bento adalah mantan pemain Tinmas Indonesia yang memilih berkewarganegaraan Timor Leste selepas kemerdekaan Timor Leste, striker gaek ini sempat bermain untuk Timnas Timor Leste.
Singapura dikenal sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menggunakan kebijakan Naturalisasi Pemain untuk Timnasnya, setidaknya di era sepakbola modern, bahkan sejak gelaran AFF CUP masih bernama Tiger Cup. Ada nama-nama seperti Itimi Dickson, Daniel Beneth, Mustafic Fahrudin, Agu Casmir, Aleksandar Duric , Kesemuanya adalah produk naturalisasi Timnas Singapura.
FIFA sebagai induk organisasi Sepakbola Dunia telah mengeluarkan regulasi terkait Pemain Naturalisasi dan Pemain keturunan, dalam Artikel 7 yang mengatur tentang syarat perolehan kewarganegaraan baru, petikannya sebagai berikut:
- Pemain di wilayah asosiasi terkait.
- Ibu kandung atau ayah kandung lahir di wilayah asosiasi yang baru.
- Nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi yang bersangkutan.
- Tinggal terus menerus setidaknya selama 5 tahun, setelah mencapai usia 18 tahun di wilayah asosiasi yang bersangkutan.
Tiga poin pertama adalah syarat untuk pemain Keturunan yang ingin dinaturalisasi, sedangkan poin terakhir adalah syarat Naturalisadi bagi pemain asing yang bukan Keturunan. Jika salah satu poin diatas bisa terpenuhi, setiap pemain yang menerima kewarganegaraan baru, diperbolehkan untuk langsung memperkuat Timnasnya yang baru.
Polemik penggunaan Pemain Naturalisasi dan Pemain Keturunan di Indonesia
Indonesia dikenal pertama kali menerapkan kebijakan Naturalisasi Pemain ketika gelaran AFF Suzuki Cup 2010, Christian Gonzales, Targetmen haus gol di Liga Indonesia yang berkewarganegaraan Uruguay, dikenal menjadi produk Naturalisasi Pertama bagi Timnas Indonesia. Gonzales dinaturalisasi di usia yang sebenarnya sudah "terlambat" bagi pemain sepakbola, 34 Tahun adalah usia yang dianggap sudah Tak Produktif bagi pesepakbola, namun Gonzales menjawab itu dengan raihan 12 Goal dari 28 Caps bersama Timnas Indonesia.
Padahal di Tahun 1950an, Timnas Indonesia pernah menggunakan jasa Pemain berdarah Belanda yang dinaturalisasi menjadi WNI, seorang Belanda yang bernama Arnold Van der Vin, Nol Van der Vin (nama bekennya) adalah produk Naturalisasi pertama Timnas Indonesia, Nol adalah Kiper Legendaris era perserikatan yang lahir di Semarang.
Nol dinaturalisasi bersama beberapa pemain keturunan Belanda lainnya seperti Van der Berg, Piteersen, Pesch, dan Boelard van Tuyl. Artinya, Christian Gonzalez bukanlah produk Naturalisasi pertama Timnas Indonesia.