Mohon tunggu...
Candra Permadi
Candra Permadi Mohon Tunggu... Penerjemah - r/n

r/n

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Belajar Memahami Bahasa Perjanjian dari NBA dan MLS

26 Mei 2020   16:32 Diperbarui: 23 Juni 2020   07:57 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompetisi NBA musim ini memang sedang diliburkan, entah untuk sementara atau sampai akhir musim. Berita terbaru sih bilang klo NBA mungkin akan bergulir kembali sekitar akhir bulan depan atau depannya lagi, kemungkinan dengan tiga penyesuaian mencolok. 

Pertama, pertandingan kemungkinan besar diadakan tanpa kehadiran penonton. Dua, setiap tim mungkin hanya akan menyelesaikan 70 dari 82 pertandingan yang sudah direncanakan. Tiga, pertandingan mungkin tidak akan dilaksanakan di kandang masing-masing tim melainkan di satu area yang memungkinkan beberapa pertandingan bisa dilakukan bebarengan di satu waktu. 

Kemungkinan area tersebut adalah Walt Disney World Resort di Orlando. Selain tempat yang luas, Walt Disney World juga dilengkapi fasilitas akomodasi yang memadai sehingga  masing-masing tim nggak harus terbang ratusan kilometer untuk bisa bertemu tim yang hendak dihadapi.

Terlepas dari urusan teknis pertandingan, sebenernya kita masih bisa belajar hal lain dari NBA selama masa liburan ini. Salah satunya belajar bahasa kontrak dari Collective Bargaining Agreement NBA atau di mari dikenal dengan Kontrak Kerja Bersama Pemain NBA, selanjutnya disebut KKB saja.

KKB ini mengatur hak dan kewajiban pemain NBA yang memang berada di bawah naungan National Basketball Players Asociation yang sekarang diketuai Chris Paul. Sebagai orang yang bukan anggota NBPA, mungkin kita bertanya-tanya, ngapain juga kita belajar bahasa kontrak dari KKB mereka. Jangan salah, bahasa kontrak sebagaimana bahasa hukum lain punya gaya yang khas.  

Banyak sekali frasa atau istilah yang berulang. Artinya frasa tersebut bukan hanya bisa ditemukan dalam kontrak kerja bersama pemain NBA saja, melainkan juga kontrak secara umum.

Bagi sebagian orang bahasa kontrak dinilai bertele-tele. Satu ketentuan sederhana  kadang harus disampaikan dalam tiga sampai empat baris kalimat bahkan lebih. 

Wajar, karena bahasa kontrak bersifat mengikat jadi kontrak ditulis secara detail agar diharap nggak ada ketentuan yang terlewat. Bahkan frasa "dan/atau" perlu ditulis lengkap agar maksudnya nggak berubah. Akrabin aja frasanya karena frasa-frasa itulah yang sering kita jumpai berulang.

Misal frasa yang diambil dari pasal Jangka Waktu Perjanjian pada Kesepakatan Kerja Bersama MLS    "shall remain in full force and effect until..."  yang berarti "akan tetap berlaku dan mengikat hingga ..." atau "shall be binding upon and inure to the benefit of..."  yang berarti "bersifat mengikat dan berlangsung demi kepentingan...".

Kalau kita anggap bahwa frasa di atas masih kurang umum, kita bisa melihat  frasa "hereinafter refers to as" yang kurang lebih berarti "selanjutnya disebut sebagai..." Frasa ini biasanya digunakan ketika ada penyebutan istilah yang berulang. Untuk mempermudah penyebutan biasanya, dalam perjanjian, frasa itu sering dibawa-bawa.

Frasa lain yang kadang juga sering nongol adalah frasa "unless otherwise stated" yang kebetulan dalam KKB NBA kali ini muncul dalam kalimat 

"All decisions of the Policy Committee shall be made by a majority vote, unless otherwise stated in this Policy, and shall be final, binding, and unappealable."

 "Kecuali disepakati lain dalam Kebijakan ini, semua keputusan Komite Pengambil Kebijakan harus diambil berdasarkan pemungutan suara terbanyak,  dan merupakan keputusan akhir yang bersifat mengikat dan tidak dapat diajukan banding."

Dari satu kalimat di atas ini aja, seenggaknya ada beberapa hal yang bisa kita pelajari. Pertama, istilah Policy Committee, biasanya akan dipertahankan apa adanya, kecuali jika memang kita diminta untuk membawa nuansa lokal pada istilah yang dimaksud.

Selanjutnya, kita juga harus saklek dengan aturan penulisan istilah yang dipakai. Andai istilah Policy Committee memang ditulis dengan huruf besar, kita juga perlu manut. Itulah gunanya frasa unless otherwise stated. 

Sesuai penjelasan pada bagian definisi, ketentuan atau istilah yang dipakai pada perjanjian tersebut akan tetap memiliki konsep yang sama sampai halaman terakhir perjanjian  kecuali ketentuan atau istilah tersebut diberi definisi baru di bagian tertentu dari perjanjian tersebut.

Istilah "unless otherwise stated" juga nggak saklek-saklek amat. Kadang perancang kebijakan juga pake kata-kata "unless stated to the contrary" atau "except as otherwise set forth" atau "except as stated elsewhere"  atau frasa lain. Meskipun bentuknya terkesan beda, artinya sami mawon  yaitu kecuali dinyatakan lain atau sebaliknya."

Istilah "dinyatakan" juga nggak selamanya disampaikan dengan istilah stated. Sebagai variasi, kadang penyusun kontrak make istilah agreed (disepakati), addressed (diperlakukan), bahkan limited (dibatasi). 

Terkait kata limited, kadang kita sering menjumpai istilah "include but not limited to" yang berarti "termasuk tapi tidak terbatas pada ... " sebagaimana yang tercantum pada potongan ketentuan  pasal berikut.

The Players Association shall maintain the absolute confidentiality of all Confidential Information at all times and shall not disclose, disseminate or provide Confidential Information to any person or entity (including, but not limited to, any NBA players who are not officers of the Players Association and any representative of any player) at any time or for any purpose, except as permitted herein

Asosiasi Pemain harus menjaga kerahasiaan yang dianggap perlu atas semua Informasi Rahasia  kapan pun itu dan tidak boleh mengungkapkan, menyebarkan atau memberikan Informasi Rahasia pada siapa pun atau entitas mana pun (termasuk, tapi tidak terbatas pada, pemain NBA mana pun yang bukan petugas/anggota Asosiasi Pemain dan Perwakilan pemain mana pun) kapan pun atau untuk tujuan apa pun kecuali diperkenankan dalam perjanjian ini.

sumber udah jelas (Oxford Collections 2nd Ed.)
sumber udah jelas (Oxford Collections 2nd Ed.)
Pada kalimat di atas, ada satu poin menarik yaitu penggunaan "herein", "hereto", "herewith" yang dalam bahasa Indonesia berarti satu hal yaitu  "dalam perjanjian ini". Klo teksnya dalam bahasa Inggris, konon sih simpel mo herewith kek hereto kek artinya tetep sama. 

Bedanya paling cuma therewith, thereto, ma therein yang berarti PADA  ... NYA/ PADA  ITU klo memang kata there... didahului kata benda yang dimaksud misalkan lampiran.  Majalahnya klo teksnya itu bahasa kita dan kudu diterjemahin ke bahasa sono.

Kuncinya ada di kolokasi atau kata sandingnya. Inilah yang kadang bikin orang Indonesia rada bingung karena untuk kata sanding, kita cenderung luwes, misal untuk kata sanding "dibagikan", mo dibagikan kepada kek dibagikan untuk kek, selama artinya sama kita mah bebas. Bahasa sono lebih ribet. Sesuai dengan aturan dalam kamus koloksi. 

Karena sadingan dari party atau pihak itu "to", maka untuk menyampaikan kata-kata para pihak dari perjanjian ini, kita bisa pake kata the parties hereto. 

Oh iya sebelum lupa, klo kita emang mantepnya pakek kata petugas ya pakek petugas, klo mantepnya anggota, maka pakelah anggota. JANGAN dobel kek contoh di atas.

 herein biasanya diduluin kata contained (terkandung), set forth (diatur), atau incorporated (terlampir), seperti pada contoh berikut.

The NBA will consider any information provided during the meeting before finalizing its decision; provided, however, that nothing contained herein will require the NBA to alter its disciplinary decision or affect any rights the player has under Article XXXI to appeal that decision.

NBA akan mempertimbangkan informasi apa pun yang diberikan sebelum keputusan akhir ditetapkan. Kecuali ditetapkan sebaliknya, tidak ada hal apa pun dalam perjanjian ini yang dapat membuat NBA mengubah keputusan penegakkan disiplin atau mempengaruhi hak  apa pun yang dimiliki pemain berdasarkan Pasal XXXI untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dalam kalimat di atas, ada frasa yang kerap muncul dalam berbagai perjanjian yaitu provided, however yang (juga) berarti kecuali dinyatakan sebaliknya (koreksi klo salah).

Hal menarik lain yang sering mengecoh saya adalah penggunaan "should" di awal kalimat. "Should" yang selama ini kita tahu berarti seharusnya ternyata bisa berarti apabila, jika atau dalam hal.

Should the League and/or Team physician and the second opinion physician disagree as to the appropriate course of treatment, the dispute shall be resolved by the Independent Physician pursuant to Sections 9.3(i)(d), (e) and (f).  The Player shall be in breach of this CBA if he fails promptly to submit to treatment recommended hereunder by the League or Team physician or, if applicable, the Independent Physician.

Apabila dokter Liga dan/atau Tim dan dokter pemberi opini kedua berbeda pendapat mengenai prosedur perawatan yang layak, perbedaan pendapat akan diselesaikan Dokter Independen sebagaimana diatur dalam Bagian 9.3(i)(d), (e) dan (f).  Pemain dianggap melanggar KKB apabila  Pemain lalai menjalankan dengan segera perawatan yang dianjurkan, berdasarkan kesepakatan ini, oleh Liga, Tim dokter, dan, jika ada, Dokter Independen.

Sebenernya arti "jika", "apabila", dan "dalam hal" itu sami mawon. Hanya saja, buat sebagian orang penggunaan kata dalam hal atau apabila lebih lazim digunakan dalam bahasa perjanjian, meskipun nggak selalu, karena belakangan memang muncul gerakan untuk menyederhanakan bahasa beginian.

Klo contoh mengenai "in the event" masih kurang, kita bisa tengok sedikit variasinya.

Notwithstanding the above, in the event of format changes, MLS and the Union shall meet and confer concerning amendments to the above bonus schedule. In no event shall the total dollar amount of the bonus pools decreases as a result of format changes.

Tanpa mengesampingkan penjelasan di atas, apabila terjadi perubahan format, MLS dan Serikat akan bertemu dan membicarakan perubahan jadwal pemberian bonus di atas.  Dalam hal apa pun, perubahan format tidak akan mengurangi jumlah total bonus yang diberikan.

Terlepas, apakah pesan teks di atas benar atau salah, kita kadang harus membolak-balik susunan kalimat, misal kata yang awalnya ditulis di bagian depan bisa ujug-ujug pindah ke belakang atau sebaliknya. Itu semua dilakukan agar pesan yang disampaikan lebih bisa dicerna dengan baik, tentu aja, tanpa mengubah inti pesan yang disampaikan.

Melihat banyaknya frasa yang mungkin berulang, tiap kali kita nengok naskah perjanjian, kita bisa mencatat beberapa contoh lain yang mungkin aja bisa kita jumpai di perjanjian lain

Misal;
A copy of the Competition Guidelines, and all amendments thereto, shall be available at the MLS office:  Setiap kali Liga mengubah Pedoman Kompetisi, sesegera mungkin secara wajar, salinan dokumen-(dokumen) yang diubah ditembuskan pada Serikat. 

allow: diperkenankan
as of: terhitung mulai
as set forth: sebagaimana tercantum
at its expense: dengan biaya sendiri
business: kegiatan usaha
by and between: oleh dan antara
commence on: mulai
compensation: imbalan
covered (untuk asuransi): ditanggung
covenants: persyaratan-persyaratan 
deemed appropriate: dianggap layak 

English language version should control: versi bahasa inggris-lah yang berlaku
enter into the agreement: memasuki perjanjian
expense reimbursement: penggantian biaya  
grant: memberikan
in addition to: sebagai tambahan atas
indemnify..  and hold harmless from, any claim: membebaskan..  dan melindungi... dari gugatan
no later than: selambat-lambatnya

other than: selain
provision: ketentuan
subject to: tunduk pada
terminate: menghentikan
transfer/waive: mengalihkan
upon its receipt: segera setelah.. diterima  
without prejudice to right: tidak mengurangi hak.   

Klo dalam coretan ngawur ini ada yang perlu dikoreksi, saya akan dengan senang hati menerima koreksi, kritik, saran, kripik, dan sekeranjang coklat, dan tambahan-tambahan laennya termasuk soal parcel eh bahasa hukum  
#promo #jualdiriehjasaterjemahanding

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun