Mohon tunggu...
Candra Permadi
Candra Permadi Mohon Tunggu... Penerjemah - r/n

r/n

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tersenyum Bersama 99,9

27 September 2018   15:36 Diperbarui: 29 September 2018   09:16 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rute warna merah rute versi Kuse-san, warna biru versi jaksa
Rute warna merah rute versi Kuse-san, warna biru versi jaksa
Para pengacara ngecek alibi lewat siaran langsung yang disiarin di TV
Para pengacara ngecek alibi lewat siaran langsung yang disiarin di TV
Pertanyaannya, apakah sekedar membuktikan Kuse-san nggak mungkin melakukan kejahatan yang dimaksud cukup?

Rasanya sih enggak, mereka juga ditantang hakim buat sekalian nemuin pelakunya, dan itu jelas bukan perkara gampang karena mereka kudu menginverstigasi ulang kejadian yang udah lewat lebih dari 5 tahun. Kira-kira begini wujud jawabannya klo dapat (anggep aja endingnya bukan ini #eh). 

(sehubungan dengan kasus yang disebutkan sebelumnya, kami [akan] mengadakan sidang ulang
(sehubungan dengan kasus yang disebutkan sebelumnya, kami [akan] mengadakan sidang ulang
Mereka mesti membuktikan bahwa mereka layak meminta sidang ulang. Gimana caranya dan prosesnya, bisa anda nikmatin sendiri lewat penutup 99,9 musim kedua (episode 9)  

Oh iya gambar-gambar yang ada di sini milik TV yang nyiarin. 99,9 ditayangin TBS, sedangkan Hero ditayangin Fuji TV :) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun