Berikut nasihat oleh pakar hukum laut internasional UI Arie Arfiansyah, "Indonesia tidak perlu takut, karna Indonesia sudah berpegang pada koridor hukum internasional yang diakui banyak negara. Dengan arti Indonesia sudah berada di jalur yang benar berdasarkan UNCLOS".
-Fokus Persoalan
1.Ancaman kedaulatan indonesia
LCS terkenal dengan kaya akan sumber daya alamnya, terutama minyak dan sumber energi lainnya. Menurut informasi yang di paparkan, laut China Selatan dapat menghasilkan belasan miliar barel minyak hingga ratusan triliun cadangan gas alam di LCS, Karna letaknya juga yang menjadi salah satu sorotan, yakni jalur paling sibuk karna dilintasi oleh kapal-kapal internasional. (Nugraha, 2021)
Tanpa disadari LCS telah mengancam kedaulatan Indonesia melalui ekonomi. Indonesia telah masuk Asean Economic Community atau Masyarakat ekonomi ASEAN 2015. Sehingga maraknya produk asing yang bebas masuk ke dalam negri, dan sikap skeptisme dengan bahan-bahan non alamiah yang di perjual belikan menjadi momok tersendiri bagi Masyarakat. Hal ini sangat bertolak belakang dengan konsep kedaulatan Indonesia yaitu mencintai produk dalam negri.
Terancamnya kedaulatan Indonesia juga terjadi di Sulawesi, hampir penduduk di Sulawesi di tempati oleh orang china hal ini terasa pengaruhnya kepada kondisi kependudukan Indonesia secara keseluruhan. Pembatasan bertempat tinggal dan berusaha bagi kalangan Tionghoa sehingga menyebabkan distribusi barang yang sangat luas, hingga pada akhirnya, pada tahun 1965, Indonesia mengalami krisis keterpurukan ekonomi.
-Inisiatif Indonesia dalam menjaga wilayah laut natuna:
Indonesia adalah negara yang demokratis, dimana ketangguhan kedaulatan ada di tangan rakyatnya sendiri. Maka dari itu, Indonesia berinisiatif dalam Mengembangkan manajemen perbatasan wilayah laut natuna dengan memperketat keamanan wilayah laut natuna dengan coast goard. Kekuatan nasional berpegang teguh pada 3 point, yaitu Penduduk (SDM), SDA, Geografis. Jika dilihat dari segi geografis Indonesia sudah masuk dalam kategori geografis yang layak dan strategis . Tetapi jika SDA tidak dikembangnkan dengan SDM yang baik, maka tidak akan berkembang. Karna itu membutuhkan  strategi dalam mengembangkan 3 point diatas guna berpegang teguh untuk kekuatan nasional.
-Mempererat solidaritas Asean sebagai Upaya stabilisasi keamanan kawasan
ASEAN adalah singkatan dari Association Of South East Asian Nation. Yang merupakan salah satu organisasi geopolitik dan ekonomi dari 10 Negara yang berada di Asia Tenggara. Asean dapat menjadi kunci dalam jalan keluar dari masalah ini. Dengan cara RI mempererat solidaritas dan sentralitas dalam ASEAN, hingga inisiatif diplomasi preventif dan pertahanan Indonesia, demi kedamaian dalam menghadapi konflik untuk kehormatan negara. Salah satu tujuan didirikan ASEAN adalah untuk menciptakan kedamaian dan stabilitas regional, dengan menjalani prinsip-prinsip tata tertib hukum dan prinsip piagam PBB antar hubungan negara di Kawasan ini. Sehingga apabila negara-negara Asia Tenggara bersatu dan mempererat solidaritas dalam ASEAN, maka akan mudah dalam memecahkan masalah laut china Selatan ini. Yang dibutuhkan adalah sentralitas dan hubungan perikatan antara satu negara dengan negara lainnya guna memelihara kedamaian dan keamanan kawasan bersama.
-Peningkatan kegiatan ekonomi dan mempermudah optimalisasi solidaritas ASEAN dengan strategi blue economy