Mohon tunggu...
calvyn toar
calvyn toar Mohon Tunggu... Administrasi - Give what you can, cause you only live once!

businessman, seo master, content creator | driven by heart

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia Tanpa Google, Siapkah?

9 Januari 2017   03:55 Diperbarui: 9 Januari 2017   05:47 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
google dan kita saling membutuhkan (via dayvandi.com)

Tahun lalu, pihak Google telah berjanji menyampaikan laporan keuangannya dalam bentuk data elektronik, sebab laporan keuangan yang diberikan kepada Ditjen Pajak, hanya dalam bentuk tertulis. Ditjen Pajak menduga, laporan keuangan tertulis itu bukanlah angka riil yang diperoleh Google selama 5 tahun beroperasi di Indonesia. Karena itulah, di September 2016 hendak dilakukan pemeriksaan, tetapi pihak Google menolak.

“Kalau dihitung pendapatan yang dilaporkan ke kita cuma Rp 3 triliun di 2015 saja. Kita mau cek, karena sebenarnya kalau dari asosiasi bisa mencapai Rp 6 triliun, jadi mereka baru separuhnya yang dia kasih. Makanya kita minta datanya, mana bukti data pendukung. Masa file elektronik saja lama sekali,” ucap Haniv.

lebih dari 5 triliun pajak terhutang google
lebih dari 5 triliun pajak terhutang google
Sementara itu, terkait bandelnya pihak Google membayar pajaknya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah pula menegaskan, bahwa semua perusahaan lokal atau internasional, yang berbisnis dan mendapatkan keuntungan di Indonesia, harus membayar pajaknya.

“Kalau mau bisnis di sini (Indonesia) bayar pajak… Saya nggak peduli asal Google dari mana,” kata Sri Mulyani, di Jakarta, kepada tribunnews.com, Selasa (8/11/2016).

Bandelnya Google, ditanggapi pula oleh Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Apabila Google bersikeras menolak membayar pajak kepada Pemerintah Indonesia, manajemennya dapat berakhir di penjara.

“Kalau sudah punya tunggakan dan nggak bayar, bisa dimasukkan ke penjara juga,” kata Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016, seperti dilansir viva.co.id.

Jika berakhir begitu, apakah itu dapat mencoreng citra Google di mata dunia, sebagai perusahaan berbasis internet dan digitalisasi nomor wahid?

Sedikit menyinggung terkait kehadiran Google di industri digitalisasi. Sepak terjang Google memang luar biasa. Tak hanya Nokia yang menjadi korban rivalitas bisnisnya di tahun 2011, bahkan perusahaan OTT sekaliber Yahoo pun, yang berjaya di tahun 90-an, kini tergusur pelan tapi pasti oleh Google dengan puluhan turunan produknya yang memang mentereng, dan kebanyakan di antaranya dapat diperoleh secara gratis. “Meskipun, sebenarnya apa yang kita peroleh dari Google tidaklah benar-benar gratis. Kita bukanlah konsumen Google. Justeru kitalah produk Google! Mencari sesuatu di Google memang tidak mengeluarkan uang (kecuali biaya internet atau paket data), tetapi apa yang kita ketikkan, itulah yang diolah Google menjadi uang/bisnis baginya. Ingat, Google, bukanlah organisasi nirlaba. Ia perusahaan bisnis” – (untuk bagian ini, akan saya tulis dalam artikel berikutnya).

Kembali ke soal upaya pemerintah memajaki Google. Jika jalan buntu, bisa jadi, pihak Google akan melakukan upaya hukum perpajakan, karena ia tahu bukan sebagai BUT di Indonesia. Itulah celah yang dipakai Google. Jika otoritas fiskal memaksa juga, maka terjadi sengketa pajak. Dalam konteks itu, Google bisa menang, jika hanya mengacu pada UU KUP yang sekarang ada.

Kini, pemerintah, khususnya otoritas fiskal HARUS SEGERA menyelesaikan ‘Undang-undang khusus’ yang mengatur tata cara penarikan pajak untuk perusahaan-perusahaan OTT. Kasus pajak Google ini, menjadi test the water. Jika pemerintah sukses menanganinya, penerapan pajak ke perusahaan OTT asing lainnya seyogianya menjadi lebih mudah.

Penerapan kebijakan pajak agresif, berhasil diterapkan oleh Inggris terhadap Google. Regulasi pajak Inggris lebih menekankan bahwa Google memang tidak menjalankan bisnis ilegal, tetapi sikapnya yang tidak membayar pajak merupakan sikap tidak bermoral dan tidak beretika – itulah yang menjadi kelemahan Google, dan memenangkan Inggris. Karena itulah, Inggris tercatat menjadi negara satu-satunya di dunia yang berhasil memajaki Google.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun