Mohon tunggu...
Calvin Stefanus
Calvin Stefanus Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menkes Bungkam, Diplomasi Indonesia Menyongsong Masa Depan!

3 Oktober 2020   00:07 Diperbarui: 3 Oktober 2020   00:15 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini, komunikasi interpersonal lebih dipandang sebagai suatu cara baru untuk melakukan pendekatan diplomasi publik. Biasanya, pendekatan melalui komunikasi interpersonal ini dilakukan oleh aktor-aktor publik yang memiliki popularitas dan massa yang mengikutinya melalui platform media sosial. 

Hal ini dapat meredakan ketidakpercayaan dan keyakinan bahwa diplomasi publik suatu negara hanyalah propaganda atau kampanye pemasaran dengan samaran baru.

(source: kemenlu.go.id)
(source: kemenlu.go.id)
Mari ktia melihat, apa saja kontribusi yang Indonesia berikan kepada dunia internasional terkait dengan pandemi covid-19. Melalui ini, mungkin kita bisa melihat sisi positif dari negara ini dan kita dapat mempelajari upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kementrian Luar Negeri.

Pertama, Menlu RI mendorong pemanfaatan teknologi nuklir untuk atasi pandemi covid-19. Melalui Konferensi Umum Badan Tenaga Atom Internasional (GC IAEA) ke-64 yang diselenggarakan secara hybrid pada 21-25 September 2020 Menlu RI menyampaikan pentingnya peranan IAEA dalam mendukung pemanfaatan teknologi nuklir dalam penanganan pandemi covid-19.

Dilansir dari situs kemenlu.go.id, IAEA telah meminta Indonesia untuk dapat menjadi pilot country program penanganan limbah plastik melalui inisiatif Nuclear Technology for Controlling Plastic pollution (NUTEC Plastic). Tentu hal ini disambut baik dan Indonesia tetap mengutamakan motto organisasi, yaitu "Atoms for Peace and Development". 

Kedua,  Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, pada Pertemuan Tingkat Tinggi Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Post-Covid 19 Global Governance mengatakan  "Pandemi COVID-19 berpotensi menciptakan gangguan ekonomi dan sosial yang memicu kembalinya konflik di beberapa negara,".

Wamenlu menekankan pentingnya penguatan dukungan terhadap misi perdamaian PBB dalam merespon dampak pandemi di lapangan, terutama terkait bantuan kemanusiaan dan pembangunan perdamaian. 

"Pandemi berpotensi mempercepat fragmentasi dan perubahan tatanan dunia. Untuk itu, PBB harus dapat meningkatkan relevansinya. Sistem PBB harus dapat meningkatkan efektifitas, transparansi dan akuntabilitasnya, khususnya dalam upaya penyediaan akses obat-obatan dan vaksin dengan harga yang terjangkau," Tegas Wamenlu pada akhir pidatonya.

Ketiga, Menlu Retno saat memimpin Pertemuan Foreign Policy and Global Health Ministers' Virtual Meeting (FPGH MVM) pada Kamis, 3 September 2020 menegaskan mengenai pemastian akses yang setara dan berkeadilan terhadap vaksin. 

Indonesia saat ini (selama satu tahun) memegang keketuaan FPGH dengan mengusung tema "Affordable Health Care for All". Selama kepemimpinannya di FPGH, Indonesia berhasil mendorong dikeluarkankannya Pernyataan Bersama negara-negara FPGH pada Pertemuan Dewan Eksekutif WHO ke-146 terkait pandemi COVID-19. 

Berhubungan dengan hal ini juga, Menlu RI mengatakan bahwa dibutuhkan kerja sama multilateral untuk bersama-sama mengahadapi pandemi ini. Pada penerapannya, melalui perusahaan BUMN PT Biofarma, Indonesia melakukan kerja sama untuk mengembangkan vaksin dengan China. Kemudian melalui perusahaan PT Kalbe Farma, Indonesia juga bekerja sama dengan Korea Selatan untuk pengembangan vaksin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun