Mohon tunggu...
calvinocarel
calvinocarel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa di universitas Airlangga,yang lahir pada tanggal 11 desember 2006 gresik, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Pelayanan Kesehatan: Perspektif Etika dan Hukum

3 Januari 2025   12:40 Diperbarui: 3 Januari 2025   12:37 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Pelayanan Kesehatan: Perspektif Etika dan Hukum

Pendahuluan

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap individu yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan wajib dihormati serta dilindungi oleh negara. Dalam bidang pelayanan kesehatan, HAM mencakup hak untuk mendapatkan layanan medis yang memadai, diperlakukan dengan martabat, serta hak untuk menjaga privasi dan memperoleh informasi medis yang jelas. Artikel ini bertujuan untuk mengulas bagaimana HAM diterapkan dalam pelayanan kesehatan dari sudut pandang etika dan hukum, serta keterkaitannya dalam melindungi hak individu di sektor kesehatan.

Hak Asasi Manusia dalam Pelayanan Kesehatan

Pelayanan kesehatan merupakan pemenuhan kebutuhan dasar yang sangat penting untuk mendukung kesejahteraan fisik, mental, dan sosial manusia. Setiap orang berhak menerima layanan kesehatan yang tidak hanya aman dan efektif, tetapi juga adil. HAM memainkan peran utama dalam hal ini. Beberapa prinsip HAM yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan antara lain:

1. Hak atas Kesehatan

Salah satu hak dasar yang terkandung dalam HAM adalah hak untuk hidup sehat, yang tercantum dalam Pasal 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Hak ini juga termuat dalam Pasal 12 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), yang menegaskan kewajiban negara untuk menyediakan layanan kesehatan yang layak bagi seluruh warganya.

2. Hak untuk Memilih Pengobatan

Setiap individu berhak untuk memilih jenis pengobatan yang sesuai dengan kondisi kesehatan dan keyakinan mereka. Hak ini mencakup kebebasan untuk menolak tindakan medis tertentu dan memilih pengobatan alternatif, asalkan pilihan tersebut tidak membahayakan kesehatan.

3. Hak atas Informasi Medis

Setiap orang berhak menerima informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami mengenai kondisi kesehatan mereka serta pilihan pengobatan yang tersedia. Selain itu, hak ini juga mencakup hak untuk memberikan persetujuan secara sadar (informed consent) sebelum tindakan medis dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun