Pelecehan Seksual dalam Pendidikan
Dalam upaya mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan, perubahan yang signifikan dalam sistem pendidikan diperlukan guna mengurangi kemungkinan terjadinya kasus pelecehan seksual. Pendidikan di Indonesia harus terus mengikuti perkembangan zaman agar relevan dengan tantangan yang ada. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan kualitas dan kreativitas diri para peserta didik di Indonesia. Oleh karena itu, metode pendidikan yang digunakan perlu terus beradaptasi dan diperbaharui agar sesuai dengan tuntutan zaman.
Pelecehan seksual menjadi perhatian khusus bagi Indonesia, karena jumlah kasus yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari Januari hingga 18 Februari 2023, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan terjadi 10 insiden kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk sekolah yang memiliki asrama dan yang tidak.
Pada periode 7 minggu tersebut sebanyak 86 anak menjadi korban dalam kasus-kasus tersebut. Lebih dari itu, dari tahun 2016 hingga 2022 Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) telah melaporkan 80.286 kasus pelecehan seksual terhadap anak. Dalam konteks ini, penting untuk memberikan perhatian khusus terhadap pelecehan seksual sebagai tindakan kriminal. Terutama di lingkungan pendidikan yang selayaknya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk tumbuh dan belajar tanpa rasa takut.
Perubahan yang terus berlanjut menuntut sistem pendidikan untuk juga berubah dan beradaptasi terhadap perubahan tersebut, kurikulum merdeka merupakan bentuk dari adaptasi sistem pendidikan untuk mengikuti perubahan zaman. Hal tersebut tercapai dengan kurikulum yang mengakomodasi minat para peserta didik Indonesia, kurikulum merdeka bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Kurikulum merdeka telah diterapkan di hampir 2.500 sekolah sejak tahun ajaran 2021/2022 dan memberi otonomi bagi sekolah-sekolah untuk menyesuaikan pembelajaran dan aktivitas sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Implementasi kurikulum merdeka dalam sekolah secara konkret dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis proyek. Pendekatan ini memberikan keleluasaan kepada peserta didik untuk mengekspresikan kreativitas melalui berbagai jenis karya serta meningkatkan kualitas diri.
Kreativitas dalam pendidikan merupakan faktor penting yang memungkinkan peserta didik untuk membuat gagasan dan ide baru. Pendekatan pembelajaran interaktif, seperti pembelajaran berbasis proyek, mampu merangsang peserta didik untuk berpikir dari sudut pandang yang berbeda dan secara aktif mendorong kreativitas mereka. Menurut KBBI, kata “kreativitas” berarti “kemampuan untuk mencipta; daya cipta” atau “perihal berkreasi; kekreatifan”. Sedangkan menurut Munandar, “Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi kombinasi baru berdasarkan bahan, informasi dan data yang sudah ada sebelumnya menjadi hal bermakna dan bermanfaat”. Di lain sisi, Drevdahl dalam Ali dan asrori mendefinisikan kreativitas sebagai kemampuan untuk menghasilkan ide-ide dan konsep-konsep baru, yang dapat termanifestasi dalam bentuk aktivitas imajinatif atau sintesis yang melibatkan pembentukan pola-pola baru dan penggabungan pengalaman masa lalu yang terkait dengan yang ada saat ini. Berdasarkan definisi-definisi di atas kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menciptakan suatu hal baru, hal tersebut dapat dicapai dengan bantuan dari lingkungan yang mendukung. Kreativitas tersebut harus ditemukan dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis proyek, kualitas diri para peserta didik juga ditingkatkan dimana aspek-aspek seperti pola pikir, keterampilan dalam memecahkan masalah, dan moral diuji. Menurut Qumaidi kualitas diri merupakan, “Kemampuan yang dimiliki oleh seseorang, baik itu nilai-nilai yang dianut, karakter yang dikembangkan, cara berfikir dalam menghadapi persoalan serta bagaimana kebiasaan yang dilakukan.” Sedangkan menurut Simanjuntak, kualitas diri dapat didefinisikan sebagai gabungan dari aspek karakter, pemikiran, komunikasi, interaksi sosial, sikap, dan kebiasaan seorang individu. Berdasarkan uraian di atas, kualitas diri merupakan gabungan dari sikap seorang individu terutama dalam cara berpikir. Adanya kurikulum merdeka memberi peluang bagi peserta didik untuk mengembangkan kreativitas maupun kualitas diri, tetapi keberhasilan implementasi kurikulum merdeka sangat bergantung pada keputusan yang diambil oleh sekolah dalam menerapkannya. Oleh karena itu, dalam menghadapi permasalahan pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan diperlukan peningkatan kualitas dan kreativitas diri dalam lingkungan pendidikan sendiri.
Peningkatan Kualitas dan Kreativitas Diri
Dalam menghadapi permasalahan pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan, peningkatan kualitas dan kreativitas diri merupakan faktor penting yang dapat memberikan solusi yang efektif. Melalui peningkatan kualitas diri, peserta didik dapat mengembangkan nilai-nilai, karakter, pola pikir, keterampilan pemecahan masalah, dan sikap yang positif. Hal ini akan membantu mereka untuk lebih peka terhadap tindakan pelecehan seksual dan mampu menghadapinya dengan bijaksana. Peningkatan kualitas diri juga melibatkan pengembangan kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi dan berani untuk membuat gagasan baru, dengan adanya keterampilan komunikasi yang baik, peserta didik memiliki keberanian untuk menyampaikan pengalaman atau menjadi saksi terkait pelecehan seksual kepada guru dan orang tua. Selain itu, melalui interaksi sosial yang sehat, peserta didik dapat membangun kepercayaan diri, belajar menghargai orang lain, dan memahami batasan-batasan dalam hubungan antarpribadi. Lebih dari itu, peningkatan kreativitas diri juga memiliki peran penting dalam mencegah pelecehan seksual. Melalui pembelajaran berbasis proyek yang melibatkan ekspresi kreatif, peserta didik dapat mengembangkan imajinasi, inisiatif, dan kemampuan berpikir kritis. Kreativitas yang dikembangkan dapat menciptakan solusi-solusi baru dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual, seperti melalui pengembangan kampanye di media sosial atau karya seni yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pendidikan seksual di lingkungan pendidikan.
Implementasi kualitas dan kreativitas diri dalam mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual dapat dilakukan melalui beberapa kebijakan yang dilakukan sekolah. Sekolah perlu menyediakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung. Hal ini melibatkan penegakan aturan yang jelas, terkait perilaku yang tidak pantas dan adanya mekanisme pelaporan yang jelas untuk kasus-kasus pelecehan seksual dan memberi sanksi yang berat bagi pelaku. Selanjutnya, penting untuk mengintegrasikan pendidikan seksual dalam kurikulum, pembelajaran seksual harus mencakup aspek-aspek penting seperti pemahaman tentang hak asasi manusia, batasan pribadi, persetujuan, dan pengenalan tanda-tanda pelecehan seksual. Dalam konteks implementasi kurikulum yang mengaitkan dengan pembelajaran seksual, pendekatan pembelajaran yang interaktif dan terlibat secara aktif akan memfasilitasi pemahaman yang lebih baik dan memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk berbagi pengalaman dan pendapat mereka. Lebih dari itu, diperlukan keterlibatan diantara semua pihak, termasuk guru, orang tua, dan peserta didik dalam upaya mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual. Guru perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengidentifikasi, menangani, dan melaporkan kasus-kasus pelecehan seksual. Orang tua juga harus terlibat aktif dalam mendukung dan mengawasi anak-anak mereka serta membangun komunikasi terbuka tentang isu-isu seksualitas. Sedangkan peserta didik perlu melaporkan kasus yang dilihat maupun dialami mengenai pelecehan seksual serta meningkatkan kesadaran akan pelecehan seksual.
Dalam rangka implementasi yang efektif, evaluasi terhadap program-program pendidikan yang ada juga perlu dilakukan secara berkala. Pengumpulan data seperti kuesioner dari peserta didik, guru, dan orang tua dapat memberikan informasi berharga untuk memperbaiki dan mengembangkan program-program yang lebih efektif dalam mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual. Peningkatan kualitas dan kreativitas diri memiliki peran yang penting dalam mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan. Dengan mengembangkan nilai-nilai, karakter, keterampilan, dan sikap yang positif, peserta didik dapat lebih peka terhadap tindakan pelecehan seksual dan mampu menghadapinya dengan bijaksana. Untuk mencapai implementasi yang efektif membutuhkan dukungan dari sekolah, kurikulum, keterlibatan semua pihak terkait, serta evaluasi yang terus-menerus. Uraian di atas juga selaras dengan kurikulum merdeka yang bertujuan memberikan keleluasan bagi sekolah untuk menyesuaikan pendidikan sesuai dengan keperluan para peserta didik.
Implementasi kualitas dan kreativitas diri dalam mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Sekolah sebagai institusi pendidikan perlu memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan mampu mendukung pengembangan kualitas dan kreativitas diri peserta didik. Selain itu, guru perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengidentifikasi, menangani, dan melaporkan kasus pelecehan seksual. Orangtua juga memiliki peran penting dalam mendukung dan mengawasi anak-anak mereka serta membangun komunikasi terbuka tentang isu-isu seksualitas. Pemahaman dari peserta didik juga sangat diperlukan untuk melaporkan kasus dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H