Mohon tunggu...
Calon Ekonom
Calon Ekonom Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis Independen

Calon ekonom merupakan sekelompok penulis independen yang fokus terhadap kajian dan opini ekonomi serta edukasi konten terkait teori ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Problem Pendidikan, Ancam Bonus Demografi?

7 Februari 2024   14:18 Diperbarui: 7 Februari 2024   14:59 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan dari sistem ini sebenarnya sudah baik yaitu pemerataan pendidikan dan mengubah stigma masyarakat terkait dengan persepsi sekolah unggul atau favorit pada beberapa sekolah. Masalahnya sistem ini menghasilkan masalah baru yang perlu dievaluasi, dimana masyarakat seringkali melakukan tindakan yang tidak jujur. Misalnya kecurangan dalam perubahan domisili, kecurangan nilai, pemalsuan Surat Keterangan Miskin, minimnya kemampuan daya tampung sekolah atau sebaliknya justru sekolah kelebihan daya tampung. Oleh karena itu perlu adanya verifikasi data yang melibatkan institusi keuangan, tempat bekerja orang tua, dan dinas dukcapil. Pengajuan perubahan domisili ataupun kartu keluarga juga harus ditinjau dengan sebaik-baiknya. Pembangunan sekolah baru juga diperlukan jika memang jumlah sekolah yang ada tidak mampu menampung siswa baru. Selain itu, porsi seleksi untuk sistem zonasi untuk saat ini juga perlu diperkecil dan hasil asesmen pendidikan juga perlu menjadi bagian pertimbangan. Pelaksanaan sistem zonasi juga harus diiringi dengan perbaikan pada jenjang pendidikan sebelumnya agar tidak terjadi kemampuan yang timpang antar siswa. 

  1. Kolaborasi  BLK dan Creative Hub

Untuk mempercepat peningkatan kualitas tenaga kerja yang handal dan kreatif diperlukan kolaborasi antara Balai Latihan Kerja dengan Creative Hub. BLK sebagai tempat pelatihan kerja dengan tujuan meningkatkan skill dan kompetensi diri akan menjadi lebih optimal jika dikolaborasikan dengan creative hub yang dapat menghimpun dan mengembangkan daya kreasi tenaga kerja. Output utama dari kolaborasi ini dapat memunculkan UMKM baru atau peningkatan daya saing UMKM yang telah ada. Tidak hanya produk yang dipamerkan namun tenaga kerja juga mendapatkan kesempatan pelatihan lebih lanjut terkait bisnis kreatif, proses inkubasi bisnis, hingga mendapatkan pendanaan dari para investor. Selain itu juga terbentuk jaringan di dalam komunitas luas dan ruang diskusi serta edukasi tentang hak kekayaan intelektual yang diharapkan dapat meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif. Dengan demikian pemerintah harus mewujudkan iklim yang produktif ini dengan mengawal dan menunjang fasilitas dan proses pengembangan. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan terus melanjutkan kartu pra kerja bagi pengangguran, namun dengan catatan harus tepat sasaran agar pengangguran benar-benar bisa berkurang. 

Referensi

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/09/30/era-bonus-demografi-69-penduduk-indonesia-masuk-kategori-usia-produktif-pada-juni-2022

https://www.kompasiana.com/juliushizkia3311/5f7ace45b34e1c041564c6 f2/reasons-indonesia-is-128-years-behind

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/12/mendikbud-ppdb-sistem-zonasi-mengakomodasi-ketimpangan-akses-dan-kualitas-pendidikan

https://blogs.worldbank.org/id/eastasiapacific/memulihkan-dampak-penutupan-sekolah-di-indonesia-akibat-pandemi-covid-19

https://www.investopedia.com/personal-finance/most-valuable-career-skills/

https://data.goodstats.id/statistic/sarahjauhari/perbandingan-skor-pisa-indonesia-dari-tahun-ke-tahun-alami-penurunan-pada-2022-TKKZ3

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20221026064947-37-382512/85-juta-pekerjaan-lenyap-di-2025-siap-siap-ganti-profesi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun