Penulis: Callula Javana Aryafni, Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd., M.H., dan Muhammad Irfan Ardiansyah S.Pd.
Tindakan pelecehan seksual sedang marak-maraknya terjadi. Tidak hanya dengan orang asing, di zaman sekarang pelecehan bisa terjadi di keluarga atau bahkan di ranah pendidikan. Pelecehan seksual adalah aktivitas yang bersifat seksual baik secara fisik maupun non-fisik dengan konteks tanpa adanya persetujuan dari salah satu pihak. Tindakan ini sangat merugikan korban. Bahkan, tindakan tersebut dapat menimbulkan trauma mendalam jangka panjang bagi korban.
Perilaku yang tidak pantas ini bahkan muncul dalam lingkungan pendidikan. Seorang guru les piano di Palembang harus berurusan dengan polisi. Dimana Aguscik Laude sebagai guru musik les piano privat di Palembang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap salah satu muridnya yang berumur 9 tahun, berinisial NA.
Dilansir dari detikNews, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Tersangka diduga melakukan aksinya di ruang kursus piano miliknya saat sedang les berlangsung.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengungkapkan, "Tersangaka AG (Aguscik) melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya. Modusnya adalah membujuk rayu agar kiranya tangan korban lentur (saat bermain piano)," dilansir detikSumbagsel pada Kamis (19/12/2024).
Harryo juga mengatakan, pada saat proses pembelajaran, Agus membohongi muridnya bahwa ia memiliki metode baru latihan piano dengan beralasan metode tersebut dapat membantu jari-jari korban agar lebih lentur.
Dengan begitu, Agus menutupi mata korban menggunakan masker dan mematikan lampu. Selanjutnya, ia juga memastikan pintu terkunci, kemudian Agus pun melancarkan aksi pencabulannya.
"Dia menutup mata korban dengan masker, memastikan pintu terkunci, dan mematikan lampu. Dia melakukan aksinya sambil bernyanyi," ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban menangis dan melapor kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kedua orang tua NA marah kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian."Orang tua kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Setelahnya, kami melakukan menangkap dan melakukan penyidikan. Tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka Senin (16/12)," tambahnya.
Atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka, ia melanggar Pasal 76 E UU 35/2014 jo. Pasal 82 UU 17/2016 mengenai perlindungan anak, yang memberikan ancaman hukuman penjara paling sedikit 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda tertinggi sebesar Rp 5 miliar.
Tak hanya itu, kasus pelecehan terhadap anak murid ini juga termasuk pelanggaran terhadap Pancasila sila kedua yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".
Tindakan pelecehan seksual adalah suatu tindakan yang merendahkan kehormatan dan hak asasi individu, khususnya anak-anak. Setiap individu memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan bermartabat, tanpa adanya unsur paksaan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Pelecehan merupakan suatu perbuatan yang sangat tidak pantas. Agus, sebagai seorang pendidik, seharusnya menjadi panutan yang melindungi dan mengajar, bukan malah menyakiti anak didiknya. Tindakannya telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan kepadanya.
DAFTAR PUSTAKA
Adliyah, S. 2024. Agus Guru Piano di Palembang Lecehkan Murid Modus Lenturkan Jari. Diakses pada 21 Desember 2024 dari https://news.detik.com/berita/d-7695690/agus-guru-piano-di-palembang-lecehkan-murid-modus-lenturkan-jari.
Adliyah, S. 2024. Akal-akalan Agus Guru Les Musik Cabuli Murid, Latih Jari Lentur Main Piano. Diakses pada 22 Desember 2024 dari https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7693692/akal-akalan-agus-guru-les-musik-cabuli-murid-latih-jari-lentur-main-piano
"Modus Agus Guru Les Musik di Palembang Lecehkan Muridnya, Ajarkan Main Piano Matikan Lampu." Youtube, uploaded by Tribun Sumsel,19 Desember 2024, https://youtu.be/_Hwe2t5ehJ0?si=IM3V6j6nOEexR8to
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H