Tindakan pelecehan seksual adalah suatu tindakan yang merendahkan kehormatan dan hak asasi individu, khususnya anak-anak. Setiap individu memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan bermartabat, tanpa adanya unsur paksaan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Pelecehan merupakan suatu perbuatan yang sangat tidak pantas. Agus, sebagai seorang pendidik, seharusnya menjadi panutan yang melindungi dan mengajar, bukan malah menyakiti anak didiknya. Tindakannya telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan kepadanya.
DAFTAR PUSTAKA
Adliyah, S. 2024. Agus Guru Piano di Palembang Lecehkan Murid Modus Lenturkan Jari. Diakses pada 21 Desember 2024 dari https://news.detik.com/berita/d-7695690/agus-guru-piano-di-palembang-lecehkan-murid-modus-lenturkan-jari.
Adliyah, S. 2024. Akal-akalan Agus Guru Les Musik Cabuli Murid, Latih Jari Lentur Main Piano. Diakses pada 22 Desember 2024 dari https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7693692/akal-akalan-agus-guru-les-musik-cabuli-murid-latih-jari-lentur-main-piano
"Modus Agus Guru Les Musik di Palembang Lecehkan Muridnya, Ajarkan Main Piano Matikan Lampu." Youtube, uploaded by Tribun Sumsel,19 Desember 2024, https://youtu.be/_Hwe2t5ehJ0?si=IM3V6j6nOEexR8to
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H