Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Pandangan Masyarakat dan Mahasiswa tentang Toleransi di Indonesia Saat Ini

19 April 2017   09:31 Diperbarui: 19 April 2017   09:59 74660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Indonesia merupakan negara dengan kultur budaya dan sosial yang sangat beragam. Berbagai suku, budaya, agama, ras dan cara berperilaku dalam bersosialisasi mewarnai kehidupan bertoleransi di negara Indonesia. Indonesia pun bisa merdeka secara mandiri karena semangat toleran yang menimbulkan persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat Indonesia untuk membasmi penjajah Belanda dan Jepang. Masyarakat kita pada zaman itu memperkuat semangat dan tidak memperdulikan egoistis suku, ras, serta agama bersama dengan para pahlawan proklamator dan revolusi sehingga kemerdekaan dan pemerintahan Indonesia berjalan dengan lancar hingga sekarang.

Namun kenyataan saat ini, mayoritas masyarakat Indonesia kehilangan semangat toleransinya. Faktor yang mempengaruhi hal ini terjadi karena banyak masyarakat kita yang kurang mempelajari dan mengahayati sejarah perjuangan para pahlawan Indonesia zaman penjajah dulu, sehingga semangat hidup bertoleransi dan patriotik di Indonesia melemah. Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia juga kehilangan semangat kebersamaan, serta banyak yang tidak melandaskan Pancasila sebagai dasar hidup bangsa Indonesia alias semuanya atur sendiri-sendiri sehingga terjadi intoleransi dalam hidup masyarakat Indonesia.

Kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia dari tahun ke tahun telah menambah daftar dan fakta bahwa semakin hari semakin banyak masyarakat kita yang pluralis dan toleransi umat yang luntur akibat masuknya budaya egoistis dalam lingkungan masyarakat Indonesia. Contoh Konflik Sampit yang melibatkan etnis Dayak sebagai penduduk asli dan etnis Madura sebagai transmigran, Konflik Poso yang melibatkan aparat, teroris dan masyarakat, konflik Ambon yang melibatkan umat beragama (khususnya Islam dan Kristen), serta yang santer diberitakan di media-media Indonesia adalah kasus penistaan agama Islam yang dilakukan Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta saat itu di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Sebenarnya masih banyak lagi kasus dan konflik etnis serta agama di Indonesia yang tidak diketahui oleh publik Indonesia sampai sekarang.

Kita sebagai masyarakat Indonesia harus cerdas dan berpola hidup intelektual dalam bermasyarakat jika ingin Indonesia tetap damai dalam bertoleransi. Apalagi sebagai masyarakat yang beragama kita juga harus mematuhi kewajiban yang sudah dijelaskan hukum-hukumnya oleh agama. Dalam kutipan Ahmad Wahib ia mengemukakan,

"Kita kaum intelektual harus senantiasa berhati-hati dalam menjaga sikap dasar kita yaitu: a posteriori dan single standard”(Pergolakan Pemikiran Islam, I:27). Selain hal diatas, beliau juga mengemukakan, “Ketajaman kritik kita terhadap umat berhubung dengan general attitude-nya, jangan sampai menjerumuskan kita pada sikap apriori salah dalam menghadapi suatu masalah, sebagaimana kita juga menjauhkan diri dari sikap apriori membenarkan mereka. Kita juga harus benar-benar bisa menjauhkan diri dari nilai ganda (double standard), nilai ganda yang memihak umat Islam ataupun nilai ganda yang memihak bukan Islam”(Pergolakan Pemikiran Islam, I: 28).

 Dari pandangan Ahmad Wahib (1942-1973) yang pernah menjabat jurnalis majalah Tempo diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa untuk menciptakan semangat bertoleransi di Indonesia yang berbeda suku, agama dan budaya, kita harus menegakkan sikap dasar yang baik dan kualitas yang mapan. Dalam artian bermasyarakatlah yang intelektual baik pemikiran, beragama maupun berperilaku agar toleransi di Indonesia tetap langgeng dan lancar.

Sebelum kita memahami lebih mendalam tentang arti toleransi, maka kita harus mengetahui lebih dahulu tentang apa makna adanya toleransi khususnya di Indonesia yang penduduknya beraneka ragam kultur, agama dan suku. Makna toleransi baik di Indonesia maupun di dunia sangatlah berarti dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. 

Dengan adanya toleransi, kita dapat menghargai dan menghormati kegiatan yang dilakukan masyarakat sekitar, khususnya kehidupan antar umat beragama. Selain itu, kita hatus tetap mengeratkan tali silaturrahmi baik antar sesama umat beragama, maupun yang berbeda agama. Dengan menghayati makna toleransi diatas, maka kehidupan bermasyarakat dalam perbedaan suku, agama dan ras dapat dicapai dengan sebaik-baiknya. Bahkan toleransi memberi dampak dan manfaat yang luas bagi umat beragama dan bermasyarakat terkhusus di Indonesia. 

Manfaat toleransi dapat menghindari perpecahan, meningkatkan rasa persaudaraan antar sesama manusia, meningkatkan kekuatan iman dan akhlak sebagai umat beragama, meningkatkan rasa nasionalisme dalam bermasyarakat, pencapaian kata mufakat dalam bermusyawarah, meruntuhkan perasaan egoistis (paling benar sendiri) dalam berargumen, dapat mempersatukan perbedaan kultur dan agama, mempermudah pembangunan negara di Indonesia menjadi lebih maju, serta menyejahterakan masyarakat Indonesia dengan berpikir dan berperilaku yang intelektual alias terdidik dan beragama.

Dari makna dan manfaat toleransi dari paragraf diatas, maka dapat diartikan bahwa toleransi adalah cara hidup dengan membiarkan orang lain berpendapat lain, melakukan hal yang tidak sependapat dengan kita dan tidak mengganggu kehiudupan pribadi orang lain baik formal maupun informal. Jika dikaitkan secara sosial, budaya dan agama maka toleransi berarti melarang sikap atau perbuatan diskriminatif terhadap orang lain atau kelompok lain dalam beragama dan berkegiatan serta melarang kita ikut campur urusan pribadi maupun kelompok lain dalam bermasyarakat. 

Apalagi kita selaku masyarakat Indonesia yang bermartabat, maka kita harus menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia yang dimana sila-silanya menghargai dan menghendaki toleransi antar sesama umat beragama dan bermasyarakat. Dengan menghayati setiap sila dalam Pancasila, maka pasti tidak akan ada yang namanya egoisme antar suku, ras dan agama serta tidak akan terjadi konflik antar etnis dan agama yang dapat membahayakan kehidupan bernegara dan keamanan nasional baik internal maupun eksternal.

Khusus untuk mahasiswa yang menjadi cerminan atau garda terdepan dalam menggebrak perwujudan dan cita-cita bangsa Indonesia, toleransi adalah hal yang sangat penting dalam meningkatkan hubungan sosial yang baik di kalangan akademis dan intelektual untuk kemajuan pluralisme dan menghargai beragam macam perbedaan yang ada di sekitar mereka. 

Artinya mahasiswa diajarkan untuk menghargai pendapat orang lain, membantu masyarakat disaat senang maupun susah dan mengamati situasi kultur sosial di sekitar mereka agar mahasiswa selalu menggunakan akal dan hatinya untuk berpikir dan bertindak sesuai kaidah yang berlaku dalam beragama dan bermasyarakat. Disebut mahasiswa karena di fase inilah pemikiran seseorang menjadi lebih dewasa dan terdidik. Serta telah terarah rasional berpikir, berperilaku dan mengambil keputusan yang tepat untuk menentukan mana yang baik untuk para kaum mahasiswa dan mana yang buruk. 

Mahasiswa diajarkan untuk mengabdikan ilmu, moral dan tenaganya kepada seluruh masyarakat. Mahasiswa juga diajarkan dan dibentuk untuk memiliki ilmu sosial yang tinggi agar mereka sebagai generasi penerus bangsa Indonesia dapat bermasyarakat yang baik, jujur, serta menghargai segala macam perbedaan yang ada di sekitar mereka alias belajar bertoleransi antar umat. Mahasiswa tidak hanya sekedar studi ilmu dan kegiatan-kegiatan politik saja, tetapi lebih daripada itu mahasiswa juga merupakan golongan terpelajar yang dididik untuk berbakti pada masyarakat, bangsa dan negara.

Salah satu mahasiswa yang memperjuangkan kehidupan bermasyarakat yang toleran, adil dan sejahtera pada era tahun 60-an adalah bernama Soe Hok Gie. Ia seorang mahasiswa yang belajar sejarah di Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Ia juga merupakan seorang Cendekiawan ulung yang terpikat pada ide pemikiran untuk mengembangkan dan menyajikan ide-ide untuk keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia (Catatan Seorang Demonstran, Kata Pengantar:xi). Dalam catatannya, ia mengemukakan salah satu penggalannya yang disebut “Manusia-Manusia Baru” (Catatan Seorang Demonstran: I:11). 

Manusia-manusia baru ini diartikan sebagai manusia yang lahir atau dididik di era pasca kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Manusia-manusia baru juga diartikan sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang menjadi motor penggerak perubahan pola pikir dan tindakan masyarakat Indonesia agar memiliki visi misi dan tujuan yang jauh kedepan demi menjaga kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia. Manusia-manusia baru adlaah manusia penggerak perubahan kultur sosial masyarakat agar saling toleran dan aktif dalam bersosialisasi demi tercapainya kesejahteraan, keadilan dan persatuan Indonesia. Serta dengan berkemanusiaan dan menghargai pendapat orang lain agar tercapainya kata mufakat dalam bermusyawarah secara adil dan beradab.

Oleh karena itu khususnya di bidang toleransi antar sesama manusia yang berbudi pekerti luhur dan beragama, manusia-manusia baru sebagai penerus bangsa harus dapat menghargai dan menghayati cita-cita bangsa indonesia yang sudah diperjuangkan pahlawan revolusi kita zaman pra kemerdekaan. Dan juga sebagai cerminan masa depan bangsa dalam meningkatkan rasa persaudaraan dan kekerabatan sesama bangsa Indonesia, menghargai privasi dan kegiatan umat lain sehingga mencegah terjadinya intoleransi antar manusia dan umat beragama yang justru membuat kacau dan hancur roda pemerintahan negara kita sendiri. 

Makanya toleransi di kalangan mahasiswa ini sangatah penting dipelajari, dikaji, serta diamalkan dalam diri mahasiswa sendiri guna memunculkan bibit unggul perdamaian yang adil dan makmur di masa depan. Toleransi di kalangan mahasiswa juga menjadi sarana masyarakat untuk meningkatkan rasa solidaritas dalam bertoleransi antar masyarakat karena masyarakat meyakini mahasiswa sebagai garda terdepan dalam perwujudan Indonesia yang damai dan intelektual, serta bermoral dan beragama.

Contoh toleransi yang ada di Indonesia sangat banyak sekali dan dapat kita jumpai dimana-mana. Baik toleransi dalam bermasyarakat maupun toleransi dalam beragama. Contohnya seperti di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Tepat di bagian barat Alun-Alun Kota Malang ada 2 rumah ibadah yang saling berdampingan, yakni Masjid Agung Jami’ Malang dan Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Jemaat Immanuel Malang. Keduanya saling bersinergi dalam menciptakan toleransi antara umat Islam sebagai agama mayoritas dan umat Kristen sebagai agama minoritas di Malang. 

Jika ada kegiatan seperti sholat Jumat atau hari raya besar umat Islam (Idul Fitri dan Idul Adha) di Masjid, maka pihak gereja memberikan lahannya untuk parkir kendaraan bermotor atau memberikan lahannya untuk sholat Idul Fitri maupun Idul Adha para jamaah Masjid Jami’. Begitu juga sebaliknya, ketika Gereja melakukan ibadah Minggu ataupun hari raya besar umat Kristen seperti paskah, natal dan lain-lain, maka pihak Masjid juga memberikan lahannya untuk parkir kendaraan bermotor umat Kristen maupun kegiatan yang berhubungan dengan peribadatan umat Kristen di Kota Malang.

Hal tersebut bukan hanya terdapat di kota besar seperti Malang, namun juga terdapat di pedesaan yang bernama Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Di desa yang berjarak sekitar 5 kilometer dari pusat Kota Lamongan terdapat 3 rumah ibadah yang saling berdampingan satu sama lain, yakni Masjid Miftahul Huda, Pura Sweta Maha Suci dan Gereja Kristen Jawa Wetan (GKJW) Jemaat Lamongan Wilayah Balun. Bahkan sangking akrabnya 3 umat beragama dalam satu desa, desa Balun digelari desa Pancasila. 

Dinamakan desa Pancasila karena selain 3 umat beragama berkumpul dalam satu desa dan ada 3 rumah ibadah yang saling berdampingan satu sama lain, juga dikarenakan masyarakat disana saling gotong royong alias bersatu dalam meningkatkan hubungan silaturrahmi antar sesama warga desa Balun yang telah tercipta sejak zaman nenek moyang mereka. Selain itu, masyarakat disana juga saling menghargai, menjaga dan membantu umat beragama menjalankan ibadahnya.

Dari contoh 2 daerah (Kota Malang dan Desa Balun) yang disebutkan diatas, dapat kita ambil hikmah bahwa meski kita berbeda keyakinan dan kebudayaan, tetapi bila tetap menjaga keharmonisan hubungan dalam keberagaman serta saling bersatu dalam menghargai dan membantu sesama umat manusia, maka toleransi di Indonesia akan berjalan dengan lancar dan tidak akan ada saling egoistis antara satu dengan yang lain baik dalam urusan agama maupun dalam hidup bermasyarakat. Dengan kata lain secara langsung maupun tidak, kita telah memahami, menghayati dan mengamalkan seluruh sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar hidup negara Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun