Dalam NPM, pejabat terpilih masih menetapkan tujuan sebagaimana TPA. Manajer kemudian mengelola input dan output dengan cara yang menjamin keekonomian dan daya tanggap terhadap pelanggan.Â
Sebaliknya, dalam Pendekatan baru, baik pejabat terpilih maupun manajer publik ditugaskan untuk menciptakan nilai publik sehingga apa yang paling menjadi perhatian publik dapat ditangani secara efektif dan apa yang baik bagi publik bisa dicapai.Â
Para pembuat kebijakan dan manajer publik juga didorong untuk mempertimbangkan seluruh mekanisme penyampaian alternatif dan memilih di antara mekanisme tersebut berdasarkan kriteria pragmatis. Hal ini sering kali berarti membantu membangun kolaborasi lintas sektor dan melibatkan masy untuk mencapai tujuan yang disepakati bersama.Â
Peran manajer publik jauh melampaui peran PA atau NPM tradisional; mereka dianggap mampu membantu menciptakan dan memandu jaringan kerja musyawarah dan pelaksanaan serta membantu menjaga dan meningkatkan efektivitas, kapasitas, dan akuntabilitas sistem secara keseluruhan. Sifat kebijaksanaan juga berubah.Â
Dalam TPA, manajer publik mempunyai keleluasaan terbatas; NPM mendorong keleluasaan dalam memenuhi target kewirausahaan dan kinerja.Â
Dalam Pendekatan yang baru muncul ini, keleluasaan diperlukan, namun dibatasi oleh hukum, nilai2 demokrasi dan konstitusi, serta Pendekatan akuntabilitas yang luas.
Akuntabilitas menjadi memiliki byk aspek, dan tidak hanya bersifat hierarkis (spt dalam TPA) atau lebih didorong oleh pasar (spt dalam NPM), karena pegawai negeri harus memperhatikan hukum, nilai2 masy, norma-norma politik, standar profesional, dan kepentingan warga negara.
Kontribusi pada proses demokrasi
NPM jelas menonjol dalam hal efisiensi dan efektivitas, NPA justru bergerak beyond kedua nilai tersebut. NPM fokus khususnya pada nilai-nilai demokrasi.Â
Pemerintah mempunyai peran khusus sebagai penjamin nilai publik, namun warga negara serta dunia usaha dan organisasi nirlaba juga berperan penting sebagai pemecah masalah publik yang aktif. Sebagaimana telah disebutkan, dalam paradigma yang sedang berkembang ini, seluruh nilai-nilai demokrasi dan konstitusional adalah relevan.Â
Dalam paradigma yang baru muncul ini, keleluasaan diperlukan, namun dibatasi oleh hukum, nilai-nilai demokrasi dan konstitusi, serta pendekatan akuntabilitas yang luas.Â