Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, berpenduduk besar dan mayoritas penduduknya berusia muda, serta memiliki perekonomian yang sedang tumbuh pesat. PwC telah  memprediksi posisi perekonomian Indonesia akan berada di peringkat 5 di tahun 2030 dengan estimasi nilai GDP sebesarUS$5.424 miliar dan naik menjadi peringkat 4 pada tahun 2050 dengan estimasi nilai GDP sebesar US$10.502 miliar berdasarkan nilai GDP dengan metode perhitungan Purchasing Power Parity (PPP). Sumber
Akan tetapi, Indonesia tengah menghadapi tantangan dengan sektor energi yang masih lemah. Menurut tim riset McKinsey&Company menyatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya energi yang cukup besar, dimulai dari migas, Indonesia memiliki cadangan minyak dan gas bumi konvensional sebesar 22 miliar barel, di mana 4 miliar diantaranya terpulihkan (recoverable). Jumlah tersebut kira-kira setara dengan produksi minyak selama 10 tahun dan produksi gas selama 50 tahun. Indonesia juga memiliki sumber daya Coal-Based Methane(CBM) sekitar 8 miliar barel setara minyak. Indonesia memliki 28 miliar ton batu bara terpulihkan dan 28 gigawatt (GW) potensi energi geothermal.
Di samping itu, Indonesia juga memiliki potensi sumber daya yang besar dalam bentuk tenaga matahari, angin, biomassa, dan biofuel(bahan bakar nabati).
Sekarang mari kita sama-sama pelajari data dari Badan Pusat Statistik berikut ini mengenai Produksi dan Konsumsi Minyak di Indonesia (dalam juta ton) dari tahun 2006 s/d 2015.
Lalu saya mencoba bertanya-tanya...
- Jika keadaannya seperti ini, kenapa kita harus ekspor minyak?
- Kenapa tidak kita cukupkan saja semua minyak yang diekspor tadi untuk konsumsi minyak nasional?
- Bukankah strategi ini dapat menjadi solusi untuk mencegah gap volume negative produksi-konsumsi minyak dan defisit neraca perdagangan minyak agar tidak semakin melebar?
Okay baiklah, jika cara berpikir kita masih seperti itu.. Maka kita berada ditempat yang tepat untuk mendapatkan pencerahan. Saya telah browsing tentang jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut dan sekarang saya mencoba untuk menyederhanakan penjelasannya..
Indikator produksi-konsumsi minyak yang kalian lihat pada grafik-grafik tadi, itu merupakan indicator 'helicopter view'. Maksudnya adalah indikator tadi digunakan untuk melihat atau melakukan perkiraan seberapa besar kebutuhan minyak dan seberapa besar kemampuan produksi minyak domestik.
Jadi indikator tadi akan bermanfaat dalam memberikan haluan atau acuan kebijakan perminyakan baik yang ditentukan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta. Oleh karena itu, berdasarkan Indikator tadi sangat tidak tepat apabila diterjemahkan menjadi pasar minyak domestik dimana pihak-pihak terkait memproyeksikan Produksi sebagai supply dan konsumsi sebagai demand. Karena dengan penerjemahan tersebut justru akan menyebabkan kebingungan dalam menyelaraskan indikator produksi-konsumsi dengan indikator ekspor-impor minyak.