Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Wawancara "Doorstop" yang "Ngeri-ngeri Sedap"

1 September 2024   16:17 Diperbarui: 2 September 2024   13:14 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: BPMI Setpres dikutip Tribunnews.com.

Padahal, pada saat itu ada isu besar yang dibawa oleh para awak media untuk ditanyakan kepada Jokowi, yakni soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan mengenai batas usia calon presiden/wakil presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan MK inilah yang menjadi lampu hijau bagi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut dalam Pilpres 2024 meski usianya belum memenuhi syarat.

Tentunya bukan tanpa alasan jika saya dan kawan saya hari ini tiba-tiba membahas soal wawancara doorstop. Tentunya karena wawancara doorstop Jokowi ini belakangan kembali ramai menjadi bahan berita di sejumlah media arus utama.

Sumber foto: BPMI Setpres dikutip Tribunnews.com.
Sumber foto: BPMI Setpres dikutip Tribunnews.com.
Asal mulanya yakni beredarnya video rekaman Jokowi yang memberikan dua pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam video yang diterbitkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden tersebut, Jokowi digambarkan seolah-olah sedang melakukan wawancara doorstop dengan wartawan.

Namun para jurnalis yang kerap meliput kegiatan Jokowi di Istana Kepresidenan, seperti dikutip sejumlah media, mengaku sama sekali tidak dilibatkan atau tidak berada di dekat Jokowi saat mantan wali kota Surakarta itu menyampaikan keterangan pers.

Tak hanya satu video, namun dua video diduga merupakan rekayasa wawancara doorstop Jokowi.

Video pertama beredar pada 21 Agustus 2024, yakni Jokowi memberikan komentarnya atas putusan terbaru MK soal ambang batas hingga syarat usia pencalonan kepala daerah. Video kedua berisi tanggapan Jokowi soal gelombang demonstrasi atas revisi UU Pilkada oleh DPR. DI video kedua ini, Jokowi juga menyinggung soal percepatan proses dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Redaksi sejumlah media arus utama menyebut, dugaan kuat 'gimick' doorstop rekayasa dalam video pertama mencuat, karena dalam video pertama (21 Agustus) terlihat hanya tiga tangan yang menyodorkan alat rekam. Selain itu, tidak ada cube bertuliskan nama-nama stasiun televisi nasional yang biasanya terlihat setiap Jokowi melayani wawancara doorstop.

Kemudian dalam video kedua (27 Agustus) yang terlihat pun nyaris serupa. Hanya ada ponsel dan dua mikrofon. Dan dalam video kedua ini ada gimmick seseorang---yang diduga staf Biro Pers Sekretariat Presiden---menyapa Jokowi dengan sapaan "Selamat sore..." dan dibalas dengan ucapan yang sama oleh ayah tiga anak itu.

Sejumlah media menyatakan, ketika video "wawancara doorstop" itu dibuat, para wartawan kepresidenan masih berada di ruang pers Kompleks Istana Kepresidenan, dan tidak mendapat pemberitahuan sama sekali soal rencana doosrstop dengan Presiden Jokowi. Namun dalam situasi tersebut, tiba-tiba muncul video di kanal Youtube Sekretariat yang menggambarkan Jokowi diwawancara wartawan soal demonstrasi mengkritik revisi UU Pilkada oleh DPR.

Video itu mulai tayang sekitar pukul 19:00 WIB, atau pada saat wartawan peliput kegiatan presiden hendak pulang.

Ya. Yang paling mungkin adalah staf humas kepresidenan melakukan salah satu trik yang tadi saya tuliskan di atas, agar wartawan yang semula berencana melakukan wawancara cegat narasumber, tetapi dikondisikan oleh staf humas narasumber sedemikan rupa sehingga tidak bisa merealisasikan rencana wawancaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun