Namun jika membaca unggahan si Lia yang tadi saya ceritakan pernah mengetahui dokumen perceraiannya bisa dibaca oleh publik, maka sulit bagi saya untuk tidak mengatakan bahwa dokumen putusan perceraian Ryan dan Ricis yang bocor dan menjadi konsumsi publik itu memang benar berasal dari dokumen di Mahkamah Agung.
Karena memang peluang bagi publik untuk mengakses dokumen semacam itu sangat terbuka. Sebelum pada akhirnya MA menutup akses bagi publik untuk mengakses dokumen serupa usai viralnya peredaran dokumen yang diduga putusan sidang perceraian Ryan dan Ricis.
Entah mungkin karena Ryan dan Ricis sudah menyandang predikat selebritis media sosial. Sehingga segala hal dalam kehidupan mereka kemudian menjadi konsumsi bagi publik. Termasuk dalam hal rumah tangga dan urusan kamar tidur, yang bahkan sebenarnya tak boleh diketahui oleh siapapun
Karena itu, ketika dokumen yang diduga putusan hukum gugatan perceraian Ricis terhadap Ryan beredar dan kemudian menjadi viral di media sosial, ada saja warganet yang menyebut ini sebagai buah dari kebiasaaan mereka saat masih terlihat rukun sebagai pasangan kekasih dan kemudian menjadi pasangan suami istri.
Ada juga warganet yang kemudian menyimpulkan apa yang terjadi dengan Ryan dan Ricis saat ini sebagai bukti bahwa kemesraan yang kerap ditunjukkan sepasang selebritas di media sosial tidaklah menunjukkan mereka sebagai pasangan yang tidak memiliki masalah sama sekali. Bahkan---ujar warganet---kadang masalah yang dihadapi lebih banyak ketimbang kebahagiaan yang dipajang di akun media sosial mereka.
Ya sudahlah. Terserah anda.
Yang jelas bagi saya, mau itu selebritis atau non-selebritis, urusan dalam kamar tidur dan urusan perceraian memang seyogianya tidak untuk menjadi konsumsi publik. Termasuk menjadi bahan untuk pemberitaan yang berorientasi pada engangement, untuk menghasilkan pendapatan yang tinggi memanfaatkan rasa kepo masyarakat Indonesia terhadap kehidupan selebritis.
Apapun itu, pada batas tertentu penyebab perceraian sepasang suami istri memang sebaiknya tidak diketahui oleh siapapun kecuali hanya sepasang suami istri tersebut. Kecuali diungkapkan dalam proses sidang perceraian sebagai bahan pertimbangan bagi para hakim untuk menentukan vonis hubungan rumah tangga pihak suami istri yang ditanganinya.
Kalau sudah demikian, instansi hukum yang terkait dengan perceraian pun semestinya bisa sepreventif mungkin mencegah beredarnya dokumen yang terkait dengan penyebab perceraian secara detil, yang berpotensi melahirkan pemberitaan yang menimbulkan opini liar dan hujatan negatif terhadap salah satu pihak yang bercerai.
Meskipun di era jurnalisme berbasis clickbait saat ini, pemberitaan yang demikian menjadi kian akrab kita saksikan, baik di media sosial, media online, dan televisi.
Lucunya, sebelum dokumen yang diduga putusan perceraian Ryan dan Ricis beredar, banyak warganet yang mengomentari pemberitaan seputar perceraian dua sejoli ini dengan komentar yang berharap mereka untuk kembali rujuk, dan menyayangkan jika terjadi perceraian karena perceraian akan berdampak pada sang anak yang masih balita, dan seterusnya...dan seterusnya.