ponsel. Karena tiba-tiba di layar utama telah muncul fitur salah satu platform pinjaman online alias pinjol. Karena saya termasuk  dalam golongan yang gagap teknologi alias gaptek, saya pun bertanya pada kawan saya yang sedikit banyak mengerti soal ini, bagaimana bisa fitur aplikasi pinjol tiba-tiba muncul di ponsel saya.
Pagi ini, saya sedikit terkaget ketika mengecekDia pun menjawab, memang terkadang fitur pinjol itu masuk ke ponsel kita secara tersamarkan. Jadi, ketika kita meng-klik suatu fitur, terutama fitur yang berbasis iklan di medsos, maka saat itulah aplikasi pinjol itu terbawa masuk ke dalam ponsel kita.
Atau bisa pula kemunculan fitur perusahaan pinjaman online itu merupakan algoritma, karena sebelumnya kita pernah menggunakan pinjaman online dari perusahaan lain.
Baiklah, penjelasannya sedikit banyak bisa saya terima.
Apapun itu, harus diakui, propaganda platform pinjol saat ini kian marak.
Yang kerap saya temukan, adalah ketika membuka media sosial Youtube. Â
Karena saya termasuk pengguna Youtube non-berbayar, maka sudah tentu dalam penayangan video yang saya saksikan kerap diselingi oleh iklan. Dan iklan yang paling saya sering saksikan, adalah iklan platform pinjol.
Juga demikian di beberapa akun Instagram yang berbasis media informasi publik. Kerap pula saya temukan iklan fitur pinjol yang mengiringi unggahan di akun tersebut.
Masifnya iklan pinjol ini, tentu tak lepas dari masih besarnya nilai pasar pinjol di Indonesia. Dan berpotensi meningkat pada tahun ini serta tahun-tahun mendatang.
Riset eConomy SEA 2023 yang dirilis Google, Temasek, serta Bain&Company yang dikutip CNBC Indonesia pada November lalu menegaskan hal itu. Nilai pinjaman digital Indonesia yang mencapai US$5 miliar -- setara sekitar Rp79 triliun -- berpotensi meningkat menjadi US$6 miliar -- setara sekitar Rp95 triliun -- pada tahun ini.
Riset tersebut juga menyatakan rerata tingkat pertumbuhan tahunan pinjaman digital akan melonjak tajam hingga 50% pada 2025. Dan diproyeksikan saldo buku pinjaman pada tahun terssebut akan mencapai US$15 miliar, atau setara sekitar RP239 triliun dengan menggunakan kurs saat ini.
Jadi, bisa disimpulkan sementara, bahwa permintaan akan peminjaman uang secara daring masih akan tinggi dalam dua tahun mendatang. Dan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para perusahaan penyedia pinjaman online, baik yang legal maupun yang ilegal.
Dewasa ini, pinjol boleh jadi merupakan 'antitesis' Â atas sebuah 'tesis' meminjam uang harus ke lembaga keuangan konvesional seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan alias multifinance.
Mengapa saya menyebut pinjol sebagai antitesis untuk lembaga keuangan konvensioal tersebut. Ya, karena meminjam uang melali pinjol tidak perlu datang ke kantor cabang lembaga keuangan, dan tidak perlu memenuhi persyaratan yang bejibun plus menjaminkan agunan, layaknya meminjam uang ke lembaga keuangan konvensional.
Ditambah lagi, kian pesatnya era digital yang ditunjukkan dengan kian masifnya penggunaan internet di Indonesia, menambah besar dan kian besarnya ekosistem bisnis pinjol.
Lembaga riset Indef menyebiut, mayoritas pengguna pinjol adalah kalangan penduduk usia muda. Yang notabene lebih akrab dengan penggunaan internet dan media sosial. Ini diperkuat oleh data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menyebutkan, 97,1% penduduk Indonesia berusia 19-34 tahun saat ini telah terkoneksi internet.
Jelas ini menjadi sebuah magnet yang besar bagi perusahaan-perusahaan penyedia pinjaman online. Per 9 Oktober lalu, Otoritas Jasa Keuangan Mencatat ada 101 perusahaan pinjaman online yang telah terdaftar dan berizin OJK.
Kembali ke soal platform pinjaman online yang tiba-tiba muncul di layar ponsel saya. Pada akhirnya saya memberikan pemakluman pada kemunculan tersebut.
Mungkin persaingan antar 101 perusahaan pinjol tersebut kini sudah sedemikian ketat, sehingga upaya menarik nasabah sebanyak-banyaknya harus dilakukan dengan cara yang sekreatif dan semasif mungkin.
Termasuk dengan berulang-ulang menampilkan iklan di media sosial, dengan sasaran anak muda yang menghabiskan sebagian waktu berinternetnya dengan bermedsos.
Dan bisa jadi kemunculan kemunculan platform pinjaman online di layar ponsel saya itu, merupakan hasil algoritma media sosial yang juga terpasang di HP saya. Jujur saya akui, saya pun pernah meminjam melalui pinjol.
Sehingga mungkin saja data digital saya yang sudah pernah meminjam itu, sudah tersebar di antara perusahaan penyedia pinjol. Dan itu dimanfaatkan untuk mereka berpromosi secara phone to phone.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H