Jadi, bisa disimpulkan sementara, bahwa permintaan akan peminjaman uang secara daring masih akan tinggi dalam dua tahun mendatang. Dan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para perusahaan penyedia pinjaman online, baik yang legal maupun yang ilegal.
Dewasa ini, pinjol boleh jadi merupakan 'antitesis' Â atas sebuah 'tesis' meminjam uang harus ke lembaga keuangan konvesional seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan alias multifinance.
Mengapa saya menyebut pinjol sebagai antitesis untuk lembaga keuangan konvensioal tersebut. Ya, karena meminjam uang melali pinjol tidak perlu datang ke kantor cabang lembaga keuangan, dan tidak perlu memenuhi persyaratan yang bejibun plus menjaminkan agunan, layaknya meminjam uang ke lembaga keuangan konvensional.
Ditambah lagi, kian pesatnya era digital yang ditunjukkan dengan kian masifnya penggunaan internet di Indonesia, menambah besar dan kian besarnya ekosistem bisnis pinjol.
Lembaga riset Indef menyebiut, mayoritas pengguna pinjol adalah kalangan penduduk usia muda. Yang notabene lebih akrab dengan penggunaan internet dan media sosial. Ini diperkuat oleh data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menyebutkan, 97,1% penduduk Indonesia berusia 19-34 tahun saat ini telah terkoneksi internet.
Jelas ini menjadi sebuah magnet yang besar bagi perusahaan-perusahaan penyedia pinjaman online. Per 9 Oktober lalu, Otoritas Jasa Keuangan Mencatat ada 101 perusahaan pinjaman online yang telah terdaftar dan berizin OJK.
Kembali ke soal platform pinjaman online yang tiba-tiba muncul di layar ponsel saya. Pada akhirnya saya memberikan pemakluman pada kemunculan tersebut.
Mungkin persaingan antar 101 perusahaan pinjol tersebut kini sudah sedemikian ketat, sehingga upaya menarik nasabah sebanyak-banyaknya harus dilakukan dengan cara yang sekreatif dan semasif mungkin.
Termasuk dengan berulang-ulang menampilkan iklan di media sosial, dengan sasaran anak muda yang menghabiskan sebagian waktu berinternetnya dengan bermedsos.
Dan bisa jadi kemunculan kemunculan platform pinjaman online di layar ponsel saya itu, merupakan hasil algoritma media sosial yang juga terpasang di HP saya. Jujur saya akui, saya pun pernah meminjam melalui pinjol.
Sehingga mungkin saja data digital saya yang sudah pernah meminjam itu, sudah tersebar di antara perusahaan penyedia pinjol. Dan itu dimanfaatkan untuk mereka berpromosi secara phone to phone.