Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bogor, dari Tempat Peristirahatan Menjadi Penyangga Ibu Kota

16 September 2023   19:58 Diperbarui: 17 September 2023   08:07 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepadatan lalu lintas di sekitar Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. (Sumber: Kompas.id/Rony Ariyanto Nugroho)

Selain karena menjadi jalan utama yang menghubungkan wilayah Bogor dengan Jakarta, beban Jalan Raya Bogor kian bertambah dengan eksistensi Pabrik Kaiser Cement sejak tahun 1971, yang kemudian dikenal dengan nama PT Semen Cibinong. Keberadaan pabrik Semen Cibinong pun menambah beban Jalan Raya Bogor dengan melintasnya truk-truk pengangkut semen.

Untuk meringankan beban Jalan Raya Bogor, Menteri Pekerjaan Umum dan Kelistrikan Sutami -- yang dikenal dengan sejumlah gagasan dan bangunan monumentalnya di Indonesia -- mencetuskan ide megaproyek jalan berbayar, yang kini belum pernah ada sebelumnya.

Dalam Dinamika Pembangunan Tol Jagorawi 1978-1979 (2022), ide pembangunan jalan berbayar pertama di Indonesia ini selain untuk meringankan beban Jalan Raya Bogor, juga agar pemerintah bisa memperoleh pemasukan dari tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan berbayar ini.

Jalan berbayar itu pun dibangun sejak tahun 1973, dan mulai beroperasi pada 9 Maret 1978. Karena penggunanya harus membayar untuk melintas, maka jalan ini pun dibuat dengan bebas hambatan. Dan diberi nama Jalan Tol Jagorawi, akronim dari Jakarta, Bogor, dan Ciawi sebagai wilayah yang dilintasinya.

Beroperasinya Tol Jagorawi pun berdampak pada kian masifnya perkembangan Kota Bogor, sejalan dengan berkembangnya sektor properti pasca beroperasinya Tol Jagorawi yang memangkas waktu tempuh Bogor-Jakarta.

Hal ini seolah mempertegas penetapan Bogor sebagai wilayah pendukung Ibu Kota Jakarta, yang diatur oleh Inpres Nomor 13 Tahun 1976 tentang Jabotabek. Orde Baru telah menetapkan Bogor -- juga Tangerang dan Bekasi - sebagai kota penyangga ibu kota dan kota permukiman.

Wilayah Jalan Jenderal A Yani, Jalan Jend Sudirman, kemudian Jalan Ir Juanda dan Jalan Suryakencana yang sejak zaman kolonial merupakan pusat Kota Bogor, perlahan-lahan tergeser oleh Jalan Pajajaran yang terhubung langsung dengan Tol Jagorawi. 

Jalan Pajajaran pun menjadi sebuah 'jalan lingkar timur' Kota Bogor, yang menghubungkan perbatasan di utara (Kedung Halang) dengan perbatasan di selatan (Sukasari).

Itu menjadikan kawasan di sekitar Jalan Pajajaran Bogor berkembang dengan pesat, sampai dengan saat ini.

Bappeda Kota Bogor pada 2020 mencatat, Jalan Pajajaran pun menjadi satu-satunya kawasan di Bogor dengan NJOP senilai Rp13.125.000. Sementara kawasan lain di Kota Bogor hanya memiliki NJOP tertinggi senilai Rp5.625.000.

Data di tahun 2020 juga menunjukkan Jalan Pajajaran menjadi lokasi terbanyak restoran dan hotel di Kota Bogor. Yakni sebanyak 202 unit restoran dan 16 unit hotel. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun