Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

"Pinjam Dulu Seratus" di Tengah Maraknya Pinjaman Online

16 September 2023   13:45 Diperbarui: 18 September 2023   10:16 1682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Thinkstockphotos via Kompas.com

Lagipula teman yang baik jelas tak akan "membisniskan" pinjaman uang kepada temannya. Karena pinjaman yang diberikan tentu memiliki unsur separuh menolong. Ya kan?

Yang jelas, meski tak diatur oleh hukum, pinjaman antar teman harus berlandaskan pada etika dan saling pengertian. Etika, itu kata kuncinya. Saling pengertian adalah bagaimana menjalankan etika tersebut.

Dan kalau kita lihat filosofi etika, maka seperti dinyatakan Earl Warren, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat (1953-1969) "Law floats in a sea of ethics". 

Dalam konteks pinjaman kepada kawan, meski tidak ada aturan hukum yang mengikatnya, tetap harus berlandaskan pada etika, yang kedudukannya lebih tinggi dan luas daripada hukum.

Kalau pinjam meminjam uang antar teman tidak dilandaskan pada etika, ya siap-siap saja hubungan sosial pertetanggan, pertemanan, persahabatan, atau bahkan kekeluargaan jadi hancur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun